SAJADA.ID, JAKARTA— Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Rabiul Akhir 1448 H bertepatan dengan Ahad, 13 September 2026 M.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan istikmal, yakni menyempurnakan jumlah hari bulan sebelumnya menjadi 30 hari.
Ketetapan itu tertuang dalam surat PBNU Nomor 163/PB.08/A.II.11.13/13/09/2026 yang ditandatangani Plt. Ketua dan Plt. Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU.
Dengan demikian, malam 1 Rabiul Akhir 1448 H dimulai sejak Sabtu malam, 12 September 2026, setelah matahari terbenam.
Awal Rabiul Akhir Berdasarkan Istikmal
Istikmal merupakan salah satu metode dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Metode ini digunakan ketika awal bulan baru belum dapat ditetapkan berdasarkan hasil rukyatul hilal sesuai kriteria yang digunakan.
Dalam konteks Rabiul Akhir 1448 H, hasil perhitungan astronomis menunjukkan hilal sudah berada di atas ufuk.
Namun, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disyaratkan. Perhitungan lain juga menunjukkan awal Rabiul Akhir jatuh pada 13 September 2026.
Karena itu, Rabiul Awal 1448 H digenapkan menjadi 30 hari. Hasilnya, Ahad, 13 September 2026 M ditetapkan sebagai 1 Rabiul Akhir 1448 H.
Penetapan tersebut juga sejalan dengan sejumlah kalender Hijriah yang menempatkan 13 September 2026 sebagai 1 Rabiul Akhir 1448 H.
Kapan Ayyamul Bidh’i Rabiul Akhir?
Dengan penetapan tersebut, Ayyamul Bidh’i atau tiga hari pertengahan bulan Rabiul Akhir 1448 H jatuh pada:
- 13 Rabiul Akhir: Jumat, 25 September 2026
- 14 Rabiul Akhir: Sabtu, 26 September 2026
- 15 Rabiul Akhir: Ahad, 27 September 2026
Dalam kalender Masehi, ketiganya berlangsung pada 25–27 September 2026.
Sedangkan secara pergantian tanggal Hijriah, 13 Rabiul Akhir mulai sejak Kamis malam, 24 September 2026 setelah Magrib.
Karena itu, masyarakat yang hendak melaksanakan puasa Ayyamul Bidh’i dapat mempersiapkan niat sejak malam harinya.
Puasa Ayyamul Bidh’i
Ayyamul Bidh’isecara umum merujuk pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
Hari-hari tersebut dikenal sebagai hari-hari putih karena berkaitan dengan keadaan bulan yang terang pada malam pertengahan bulan.
Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah ﷺ.
Dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ berwasiat kepadanya untuk melakukan tiga perkara, salah satunya puasa tiga hari setiap bulan.
Karena itu, pengumuman awal bulan Hijriah tidak hanya penting untuk kepentingan kalender.
Informasi tersebut juga membantu umat Islam menentukan berbagai waktu ibadah yang berkaitan dengan penanggalan Hijriah.
Dengan ditetapkannya 1 Rabiul Akhir 1448 H pada Ahad, 13 September 2026, umat Islam dapat mempersiapkan berbagai amalan pada bulan tersebut, termasuk puasa Ayyamul Bidh.
(Syahruddin El Fikri/SAJADA.ID)






Komentar