Hikmah
Beranda » Berita » Rasul SAW Menolak Menyalatkan Tiga Orang Ini

Rasul SAW Menolak Menyalatkan Tiga Orang Ini

Pinjaman (utang) yang tak bisa dibayarkan hingga akhir hayatnya, maka Nabi SAW enggan menyalatkannya. Waspadai terhadap utang atau pinjaman, termasuk versi online (pinjol). Sumber: (Republika)
Pinjaman (utang) yang tak bisa dibayarkan hingga akhir hayatnya, maka Nabi SAW enggan menyalatkannya. Waspadai terhadap utang atau pinjaman, termasuk versi online (pinjol). Sumber: (Republika)

Gawat, Rasul Pun takkan Menyalatkan Tiga Orang Ini Ketika Wafat

.

Oleh Syahruddin El Fikri

sajada.id/—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Ramadhan dan Tazkiyatun Nafs

Setiap muslim pasti menginginkan dirinya diwafatkan oleh Allah dalam keadaan husnul khatimah (akhir yang baik). Akhir yang baik itu di antaranya adalah wafat saat mendirikan shalat, sedang berzikir, sedang duduk di majelis ilmu, sedang sujud, saat membaca Al-Quran, sedang menghafal, saat berpuasa, atau berbagai amal ibadah lainnya. Jika ini yang didapatkan, insya Allah, balasannya adalah surga.

Dan tentu saja, kita berharap hal itu terjadi. Karenanya dalam doa kita memohon kepada Allahh agar diberikan akhir yang baik.

“Ya Allahu bihaa ya Allah bihaa ya Allahu bi husnil khaatimah.”

“Ya Allahu bihaa ya Allah bihaa ya Allahu bi husnil khaatimah.”

Pentingnya Bersedekah

“Ya Allahu bihaa ya Allah bihaa ya Allahu bi husnil khaatimah.”

Wahai Allah, dengan nama-Mu, Ya Allah dengan keagungan-Mu, Ya Allah, kami berharap diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah (akhir yang baik).

Sahabat sajada.id/, dari sekian banyak manusia yang wafat, setidaknya ada tiga kelompok yang tak akan dishalatkan oleh Rasulullah saat wafatnya. Rasul tidak mau menyalatkannya karena tiga kelompok ini dianggap memiliki dosa yang besar.

Inilah Keutamaan Memberi Makan Orang yang Berpuasa

Baca Juga: Keutamaan Sayyidul Istighfar

Siapa sajakah ketiga kelompok tersebut?

Yang pertama, orang yang berutang. Oleh karena itu, berhati-hatilah jika punya utang. Jika sudah punya kemampuan, segera dilunasi, karena jika tidak disegerakan, maka ia akan menjadi bencana bagi yang bersangkutan di alam kuburnya.

Kita sering menyaksikan saat ada jenazah yang dishalatkan, tiba-tiba keluarga ahli musibah menyampaikan bahwa bila almarhum/ah memiliki utang piutang, hendaknya disampaikan kepada ahli waris atau keluarga besarnya untuk diselesaikan. Itu semua dalam rangka meringankan beban si jenazah.

Kisah Pertobatan Malik bin Dinar

Baca Juga: Doa Anti Utang dan Dijauhkan dari Kesedihan

Pada zaman Rasulullah SAW, peristiwa serupa terjadi.


Suatu ketika, Nabi Muhammad mendatangi rumah salah satu orang yang meninggal dunia. Kemudian, saat akan dishalatkan, Rasulullah SAW bertanya kepada hadirin;

Taubatnya Sang Perampok

"Akana alaihi dainun (apakah dia punya utang)?" tanya Nabi Muhammad kepada sahabat.

Mendengar hal tersebut, sejumlah sahabat yang mengetahui bahwa almarhum punya utang lantas menjawab; “Punya, ya Rasulallah, jumlahnya sebanyak dua dinar," jawab sahabat.

Mendengar hal itu, Rasulullah SAW beranjak pergi. Beliau memilih pulang dan tidak bersedia menyalatkan almarhum. Rasul memerintahkan ahi waris atau sahabat yang hadir ada yang bersedia melunasi utang almarhum.

Dunia Ladang Akhirat dan Pentingnya Menuntut Ilmu Agama dari Sanad yang Benar

Baca Juga: Doa Kaffaratul Majelis

Menyaksikan kondisi itu, dan Rasullullah sudah beranjak pulang, akhirnya salah seorang sahabat berseru; “Utangnya almarhum ini, saya yang menanggungnya," kata seorang sahabat. Mendengar hal itu, Nabi Muhammad SAW kembali dan beliau bersedia menyalatkan jenazah tersebut.

Dari ilustrasi ini, maka utang yang dimiliki hendaknya benar-benar dipertanggungjawabkan, yakni dilunasi. Termasuk pinjaman online (pinjol). Berhati-hatilah terhadap pihak-pihak yang menawarkan pinjaman utang, karena ujungnya dapat memberatkan.

Baca Juga: Susunan Wirid dan Zikir Istighotsah

Oleh karena itu, waspadalah terhadap utang maupun pinjaman langsung atau yang online. Hal ini bertujuan, agar jika meninggal dunia (wafat), maka mereka tidak menanggung utang lagi. Jika sampai wafatnya tidak dilunasi atau tidak ada yang melunasinya, maka selama itu pula jenazah akan mendapatkan siksaan di alam kuburnya. Na’udzu billahi min dzalik.

Ini adalah utang dalam bentuk harta (materi). Bagaimana dengan utang janji seperti janji-janji kampanyenya dan akhirnya diingkari? Dalam Islam, disebutkan orang yang berjanji namun tidak ditepati (diingkari), maka mereka itu termasuk ke dalam kelompok orang munafik. Dalam Al-Quran disebutkan, orang munafik itu tempatnya di neraka yang paling bawah (dasarnya neraka). Lihat Surat An-Nisa [4]: ayat 145.

“Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang pun penolong bagi mereka.


Kelompok kedua yang Nabi SAW tidak mau menyalatkan adalah pelaku korupsi (ghulul).

Dikisahkan, Nabi Muhammad SAW pernah menolak menyalatkan jenazah seseorang yang gugur saat Perang Khaibar. Beliau juga menunjukkan ekspresi kebencian yang begitu nyata padanya. Dengan tegas, beliau menolak menyalatkan jenazahnya. Namun beliau masih mempersilakan sahabat lain untuk menyalatkan sahabat yang gugur tersebut.

Sahabat kemudian bertanya mengapa Rasulullah SAW menolak menyalatkannya. Rasul menjawab, "Sahabat kita itu telah melakukan ghulul (korupsi)."

Perilaku ghulul yang kita kenal adalah korupsi, maling, pencuri, koruptor, pencopet, pencoleng, pembegal, dan sejenisnya. Mereka yang melakukan kecurangan, maka Nabi SAW tak mau menyalatkannya ketika dia wafat.

Baca Juga: Dahsyatnya Doa Seorang Pemburu

Korupsi (ghulul), merupakan perbuatan mengambil hak orang lain atau hak publik. Atau menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dan kelompok, memperkaya diri dengan cara yang haram, serta abai terhadap hak-hak orang banyak.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "La yaqbalu sholatan bi ghoiri thohurin wa la shodaqotan min ghululin" (Allah tidak menerima salat seseorang tanpa bersuci dan sedekah (harta) dari hasil korupsi). (HR Muslim).

Setelah ditelusuri, ternyata sahabat yang gugur tersebut masih menyimpan manik-manik hasil rampasan perang yang belum dibagikan, yang nilainya sekitar dua dirham. Bila dikonversi dengan nilai rupiah sekitar Rp 150 ribu. Hanya karena menggelapkan ghanimah (harta rampasan perang) senilai dua dirham, Nabi SAW menunjukkan ekspresi kebencian yang terang. Bagaimana dengan yang korupsi lebih besar dari itu? Tentu kemurkaan Rasulullah semakin berlipat.

Baca Juga:

Pembahasan Al-Quran

Tempat Bersejarah di Dunia Islam

Ulasan Seputar Buku dan Kitab Klasik

Cerita Abu Nawas dan Humor Lucu

Dari keterangan hadits di atas, jelas bahwa tidak ada kebaikan yang akan diterima oleh Allah SWT dari seseorag hamba bila amal kebaikan itu justru berasal dari hasil korupsi, dibangun dengan material kejahatan dan kezaliman.

Ibadah shalat yang dikerjakan, sedekah yang ditunaikan, haji yang dikerjakan, atau kebaikan lain yang dilakukan tidak bermakna ibadah sama sekali di sisi Allah SWT bila seorang Muslim masih melakukan praktik korupsi dalam hidupnya, menumpuk kekayaan, dan memberikan nafkah kepada keluarganya dari hasil korupsi.

Sering ada pertanyaan, bagaimana seorang koruptor yakni pencuri uang negara yang menunaikan ibadah haji atau umrah dari uang hasil korupsi? Dari hadits yang diriwayatkan Imam Muslim di atas sudah jelas bahwa Allah tidak akan menerima amal ibadah dan kebaikan apapun dari seorang muslim yang sumbernya dari hasil mencuri, merampok, membegal, mencopet, atau istilah ghulul lainnya.

Boleh saja gelarnya haji, atau professor, doctor, tapi ibadah yang mereka kerjakan takkan diterima Allah SWT. Ibadahnya sia-sia belaka, karena Allah takkan menerimanya, kecuali dia bertaubat.


Selain dua di atas, kelompok atau orang nomor tiga yang tak akan dishalatkan oleh Rasulullah bila wafatnya adalah pelaku bunuh diri. Bunuh diri merupakan perbuatan yang memiliki dampak besar bagi seseorang. Nabi Muhammad Saw tak menyukai umatnya yang melakukan perbuatan bunuh diri.

Telah banyak diriwayatkan hadits bahwa Rasulullah SAW mendoakan orang yang memusuhinya, menghormati jenazah orang Yahudi, bahkan hendak menshalatkan jenazah orang munafik sebelum Al-Qur’an turun menjelaskan larangannya. Tetapi Rasulullah dengan tegas menolak menshalatkan pelaku bunuh diri.

Baca Juga: Peneliti Temukan Bangunan dan Sungai Raksasa di Laut Hitam

Imam Muslim meriwayatkan hadits dari dari Jabir bin Samurah, “Pernah didatangkan kepada beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi jenazah tersebut tidak dishalatkan oleh beliau.” (HR Imam Muslim).

Dalam kondisi apapun (sekalipun sakit keras), ajaran Islam melarang seseorang untuk melakukan bunuh diri. Apalagi jika bunuh dirinya dapat mencelakakan orang lain, semisal bom bunuh diri (pelaku terorisme, jihadis radikal). Ancamannya jelas, kekal abadi dalam siksa neraka. Bahkan, pelaku bunuh diri pun akan masuk neraka meskipun awalnya dia berangkat untuk menunaikan apa yang disebut dirinya sebagai jihad.

Demikianlah sahabat sajada.id/, tiga orang atau tiga kelompok yang Nabi Muhammad SAW tak akan menyalatkan mereka saat wafatnya. Ketiganya adalah pelaku utang, ghulul (korupsi), dan pelaku bunuh diri. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam. (sajada.id/)

Baca Juga:

Keutamaan Bulan Sya'ban

Perbanyak Sholawat

Baca Sholawat JIbril Membawa Berkah

Nisfu Sya'ban Hari Raya Malaikat

Amalan di Bulan Sya'ban

Doa Mustajab di Akhir Bulan Rajab

Kisah Orang Alim dan Orang Awam

Perbanyak Sholawat

Baca Sholawat JIbril Membawa Berkah

.

Silakan beri komentar atas berita ini, dan monggo dibagikan bila bermanfaat. Kirimkan artikel keislaman Anda melalui email: infosajada.id@gmail.com

Terima kasih.

.