SAJADA.ID, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini setelah muncul polemik penilaian juri yang dianggap tidak adil dan memicu protes publik.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan langsung masalah ini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Muzani, pelaksanaan ulang final LCC dengan mengganti seluruh juri sebelumnya. Selain itu, kata dia, pihaknya juga melibatkan tim independen agar proses penilaian berjalan objektif dan transparan.
“Semua juri yang terlibat nanti adalah pihak independen dan tidak memiliki keterkaitan dengan proses sebelumnya. Tidak ada unsur dari Sekretariat Jenderal MPR seperti pelaksanaan kemarin,” ujar Muzani.
Penilaian Tak Adil
Polemik bermula saat pelaksanaan final LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat menuai kritik dari peserta dan masyarakat. Dalam tayangan yang beredar luas di media sosial, muncul dugaan adanya penilaian yang tidak konsisten dari dewan juri.
Persoalan utamanya adalah adanya jawaban peserta yang dianggap benar oleh banyak pihak, namun justru dinyatakan salah oleh juri. Sebaliknya, terdapat jawaban lain yang dinilai menimbulkan standar penilaian berbeda.
Kondisi itu memicu keberatan dari peserta maupun publik karena telah mencederai semangat kompetisi ilmiah. Kompetisi ini seharusnya menjunjung objektivitas, kejujuran, dan sportivitas.
Gelombang kritik terus meluas hingga akhirnya MPR RI memutuskan mengulang final lomba LCC. Hal ini demi menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan tersebut.
Dua Juri Dipanggil dan Ditegur
Muzani mengungkapkan pihaknya telah memanggil dua juri yang menjadi sorotan publik dalam polemik tersebut. Keduanya telah mendapatkan teguran dari pimpinan MPR.
“Sudah kita panggil dan sudah kita tegur,” katanya.
MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada peserta dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dalam final LCC tersebut.
Permintaan maaf itu, menurut Muzani, sekaligus mewakili dua juri yang menjadi sorotan, yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Karena, kata dia, kegiatan tersebut merupakan agenda kelembagaan, bukan kegiatan personal.
Juri Dinonaktifkan, Sanksi Administratif Dikaji
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan dua juri yang terlibat telah dinonaktifkan dari kegiatan LCC Empat Pilar.
Ia menambahkan, kemungkinan adanya sanksi administratif lain masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kami akan melihat aturan yang ada, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Keputusan mengulang final LCC menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan kebangsaan yang digelar MPR RI.
Banyak pihak berharap pelaksanaan ulang dengan juri independen benar-benar mampu menghadirkan kompetisi yang adil, profesional, dan bebas dari kontroversi. Sehingga tujuan utama pendidikan Empat Pilar Kebangsaan tetap terjaga dengan baik.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar