Agama
Beranda » Berita » Resmi Diumumkan, KH. Anwar Iskandar Pimpin MUI Periode 2025–2030

Resmi Diumumkan, KH. Anwar Iskandar Pimpin MUI Periode 2025–2030

SAJADA.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menetapkan susunan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Dalam keputusan tersebut, KH Anwar Iskandar kembali dipercaya sebagai Ketua Umum MUI untuk masa khidmat lima tahun ke depan. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan MUI.

Amirsyah menegaskan, seluruh jajaran kepengurusan MUI periode 2025–2030 akan menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, serta peraturan dan keputusan organisasi yang berlaku.

Barok Kembali Pimpin FORKABI Depok, Musda VI Tekankan Solidaritas dan Komunikasi

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan atau kebutuhan penyesuaian organisasi, maka akan dilakukan perubahan seperlunya,” ujar Amirsyah.

Susunan Dewan Pimpinan MUI 2025–2030

Ketua Umum: KH Anwar Iskandar

Wakil Ketua Umum: Cholil Nafis, Anwar Abbas, Marsyudi Syuhud

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026, 23 Pemain Siap Bela Indonesia

Sekretaris Jenderal: Amirsyah Tambunan

Bendahara Umum: Misbahul Ulum

Selain itu, MUI juga menetapkan jajaran ketua-ketua, wakil sekretaris jenderal, serta bendahara-bendahara yang berasal dari berbagai latar belakang ulama, cendekiawan, dan tokoh umat Islam Indonesia.

200 Balita Ikuti Gebyar Posyandu Bogasari, Edukasi Gizi Jadi Fokus Cegah Stunting

Dewan Pertimbangan MUIUntuk Dewan Pertimbangan MUI periode 2025–2030, ditetapkan sejumlah tokoh nasional dan ulama senior, di antaranya:

  • Prof. Nasaruddin Umar
  • KH Afifuddin Muhajir
  • Prof. Jimly Asshiddiqie
  • Prof. Hamdan Zoelva
  • Prof. Kamaruddin Amin
  • Prof. Amany Lubis
  • Sekretaris Dewan Pertimbangan: Sad Ibrahim

Penguatan Peran Keulamaan

Penetapan kepengurusan MUI periode 2025–2030 diharapkan semakin memperkuat peran ulama dalam membimbing umat, menjaga persatuan bangsa, serta memberikan panduan keagamaan yang moderat dan menyejukkan di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai wadah berhimpunnya ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, MUI diharapkan terus menjadi rujukan umat dalam persoalan keagamaan, sosial, dan kebangsaan, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Muktamar VIII IPHI Jadi Momentum Islah, Satukan Kembali Energi Persaudaraan Haji

(Syahruddin/sajada.id)

Dua Dosen UIN Malang Ungkap Strategi Perempuan Muslim Jawa Timur Menegosiasikan Kesetaraan dalam Rumah Tangga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *