Nasional
Beranda » Berita » Dua Dosen UIN Malang Ungkap Strategi Perempuan Muslim Jawa Timur Menegosiasikan Kesetaraan dalam Rumah Tangga

Dua Dosen UIN Malang Ungkap Strategi Perempuan Muslim Jawa Timur Menegosiasikan Kesetaraan dalam Rumah Tangga

SAJADA.ID, CANBERRA— Kesetaraan gender tidak selalu dimaknai sama oleh perempuan Muslim dalam kehidupan rumah tangga.

Sebagian perempuan menerima kesetaraan di ruang publik. Namun, mereka tetap mempertahankan pembagian peran konvensional dalam perkawinan. Temuan tersebut dipresentasikan dua dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam forum akademik internasional di Australian National University (ANU), Canberra, Australia.

Jamilah, Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin, dan Devi Pramitha, dosen MPI FTIK UIN Malang, mempresentasikan penelitian tentang negosiasi perempuan dalam struktur patriarki.

Film Ibadah & Cinta Siap Tayang Perdana, Wali Kota Depok Supian Suri Beri Apresiasi

Penelitian berjudul “Why Do Women Maintain Gender Inequality and Ritual Dependency in Marriage? A Patriarchal Bargain Perspective from East Javanese Muslim Women, Indonesia.”

Presentasi berlangsung dalam International Colloquium: The Futures of Indonesian Islam. Forum tersebut merupakan bagian dari Indonesia Update 2026 Side Event di ANU, Kamis (17/9/2026).

Kesetaraan Tak Selalu Berlaku di Rumah

Devi menjelaskan, sejumlah informan menerima gagasan kesetaraan dalam pendidikan dan pekerjaan. Hal serupa berlaku dalam kehidupan publik dan partisipasi sosial.

Namun, pandangan tersebut tidak selalu diterapkan dalam rumah tangga. “Kesetaraan memiliki ruang penerapan yang berbeda,” tutur Devi saat membuka presentasi, sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi sajada.id.

Santri Sabilurrahim Cileungsi Jadi Duta Santri, Clairine Raih Medali Emas Tingkat Jabar

Dalam kehidupan perkawinan, sejumlah informan masih memandang konsep qawwamah. Suami ditempatkan sebagai pemimpin keluarga.

Istri menjalankan peran dalam struktur kepemimpinan tersebut. Pandangan itu dipahami sebagai bagian dari tata kehidupan rumah tangga berdasarkan pemahaman keagamaan.

Tiga Temuan Utama

Jamilah mengatakan penelitian tersebut menemukan tiga pola utama. Pertama, kesetaraan lebih banyak dipahami dalam ruang publik. Pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial menjadi ruang penerimaan gagasan kesetaraan.

MTQ Nasional Buka Ruang Setara bagi Muslim Tuli, Al-Qur’an Isyarat Terus Dikembangkan

Sementara itu, relasi perkawinan memiliki konstruksi tersendiri. Pembagian peran tidak selalu dipandang harus sama antara suami dan istri.

Kedua, terdapat ketergantungan dalam kehidupan ritual dan keagamaan. Suami diposisikan sebagai imam dan sumber bimbingan agama bagi keluarga.

Suami juga dianggap memiliki tanggung jawab membimbing anak dalam kehidupan keagamaan. Pembagian tersebut tidak selalu dipandang sebagai bentuk ketidakadilan. Sebaliknya, sebagian informan melihatnya sebagai bagian dari peran ideal suami.

Ketiga, penelitian menemukan persoalan terkait nafkah dan hak finansial. Suami sebagai pencari nafkah dipandang memiliki tanggung jawab ekonomi dalam keluarga.

Petani Sawit Didorong Naik Kelas, dari Penghasil Bahan Baku hingga Pemilik Bisnis

Bagi sebagian informan, pola tersebut justru dianggap memberikan perlindungan. Karena itu, pembagian tanggung jawab finansial yang lebih seimbang belum tentu dipandang sebagai kemajuan.

Perempuan Tetap Memiliki Strategi

Temuan tersebut dibaca menggunakan konsep patriarchal bargain dari Deniz Kandiyoti. Konsep ini menjelaskan strategi perempuan dalam menghadapi struktur patriarki.

Perempuan tidak selalu hanya berada pada posisi menerima. Mereka dapat melakukan negosiasi untuk mempertahankan kepentingan tertentu.

BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit, dari Peremajaan hingga Hilirisasi

Dalam konteks perempuan Muslim Jawa Timur, penelitian ini memperluas pembahasan tersebut. Negosiasi tidak hanya menyangkut ekonomi dan pembagian kerja.

Dimensi religius dan spiritual juga menjadi bagian dari negosiasi. Termasuk posisi spiritual, otoritas keagamaan, dan hak memperoleh nafkah.

Tafsir Egaliter Belum Otomatis Mengubah Relasi

Penelitian tersebut juga menyoroti perkembangan tafsir keagamaan yang lebih egaliter. Di antaranya pendekatan mubadalah dan maqasid al-syari’ah.

Petani Sawit Jangan Hanya Jadi Pemasok, RSI Dorong Transformasi Menuju Koperasi Korporat

Keduanya menawarkan alternatif dalam memahami relasi laki-laki dan perempuan. Namun, penerimaannya tidak berlangsung secara otomatis.
Pengalaman, keyakinan, dan manfaat yang dirasakan dalam rumah tangga turut memengaruhi cara perempuan memahami relasi perkawinan.

Karena itu, isu kesetaraan gender tidak cukup dilihat dari perubahan hukum atau tafsir. Pengalaman dan pertimbangan perempuan juga perlu menjadi bagian dari pembahasan.

Dari Jawa Timur ke Forum Akademik Global

Penelitian ini menunjukkan kompleksitas relasi agama, budaya, gender, dan keluarga. Pengalaman perempuan Muslim Jawa Timur menjadi bagian dari diskusi mengenai masa depan Islam Indonesia.

Temuan tersebut juga memperlihatkan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat Muslim tidak selalu berlangsung linear. Nilai agama dan pengalaman kehidupan sehari-hari saling berinteraksi.

Forum The Futures of Indonesian Islam menjadi ruang untuk membahas dinamika tersebut. Akademisi dari Indonesia dan Australia bertemu untuk membaca perkembangan Islam Indonesia dalam konteks perubahan sosial.

Presentasi dua dosen UIN Malang itu sekaligus membawa pengalaman perempuan Muslim Jawa Timur ke ruang akademik internasional.

(SFR/sajada.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *