SAJADA.ID, DEPOK— Syafaat pada Hari Kiamat merupakan salah satu pembahasan penting dalam akidah Islam. Syafaat adalah pertolongan atau permohonan seorang hamba mendapat kemuliaan dari Allah untuk hamba lainnya, dengan izin dan keridhaan-Nya.
Tidak seorang pun dapat memberi syafaat secara mandiri. Semua syafaat berada di bawah kekuasaan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?” (QS. Al-Baqarah [2]: 255).
Dalam Kitab Tanwīrul Qulūb, halaman 78, ada enam macam syafaat pada hari Kiamat. Enam syafaat tersebut berkaitan dengan kedudukan Rasulullah ﷺ dan pertolongan yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya.
Baca Juga: Hukum Laki-Laki Menyerupai Wanita atau Sebaliknya
Berikut penjelasannya.
- Syafaat untuk Memulai Keputusan pada Hari Kiamat
Syafaat pertama adalah syafaat untuk فصل القضاء, yakni memohon kepada Allah agar segera mendapat keputusan terhadap seluruh manusia.
Syafaat ini dikenal sebagai asy-Syafā‘ah al-‘Uzhmā, syafaat terbesar. Hal tersebut merupakan salah satu keistimewaan Rasulullah ﷺ.
Pada hari Kiamat, manusia berada dalam penderitaan dan penantian yang sangat berat. Mereka kemudian mendatangi para nabi untuk memohon syafaat.
Setelah Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa menyatakan tidak mampu, manusia akhirnya mendatangi Nabi Muhammad ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda:
فَيَأْتُونِي فَأَقُولُ أَنَا لَهَا، فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي فَيُؤْذَنُ لِي… فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ، وَقُلْ يُسْمَعْ، وَسَلْ تُعْطَ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ
“Mereka kemudian datang kepadaku. Aku berkata, ‘Akulah yang akan melakukannya.’ Lalu aku meminta izin kepada Tuhanku dan aku diberi izin. Kemudian dikatakan kepadaku, ‘Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Berbicaralah, niscaya engkau didengar. Mintalah, niscaya engkau diberi. Berilah syafaat, niscaya syafaatmu diterima.’” (HR. Bukhari).
Syafaat tersebut berkaitan dengan al-Maqām al-Maḥmūd, kedudukan terpuji yang Allah janjikan kepada Rasulullah ﷺ.
Ibnu Umar RA meriwayatkan bahwa manusia pada hari Kiamat meminta syafaat kepada para nabi. Hingga akhirnya syafaat itu sampai kepada Nabi Muhammad ﷺ. Itulah hari ketika Allah membangkitkan beliau pada kedudukan yang terpuji (HR. Bukhari No. 4718).
Para ulama menjelaskan bahwa inilah syafaat terbesar Rasulullah ﷺ. Syafaat tersebut diberikan agar Allah segera memulai keputusan terhadap seluruh makhluk.
- Syafaat agar Sebagian Umat Masuk Surga Tanpa Hisab
Bentuk kedua adalah syafaat untuk memasukkan sebagian umat ke dalam surga tanpa hisab.
Dalam hadis syafaat yang panjang, Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا مُحَمَّدُ أَدْخِلْ مِنْ أُمَّتِكَ مَنْ لَا حِسَابَ عَلَيْهِمْ مِنَ الْبَابِ الْأَيْمَنِ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ
“Wahai Muhammad, masukkanlah dari umatmu orang-orang yang tidak memiliki hisab melalui pintu sebelah kanan dari pintu-pintu surga.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menunjukkan adanya kelompok dari umat Nabi Muhammad ﷺ yang mendapatkan keistimewaan masuk surga tanpa menjalani proses hisab sebagaimana manusia lainnya.
Terdapat pula hadis tentang tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keteguhan tauhid dan tawakal yang sangat kuat kepada Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Dari umatku akan masuk surga sebanyak tujuh puluh ribu orang tanpa hisab.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mereka merupakan orang-orang yang sangat menjaga tawakal kepada Allah SWT.
Namun, hadis tentang tujuh puluh ribu orang tersebut menjelaskan adanya orang yang masuk surga tanpa hisab. Sementara pembahasan Tanwīrul Qulūb menempatkannya dalam klasifikasi bentuk-bentuk syafaat.
- Syafaat agar Orang yang Berhak Masuk Neraka Tidak Jadi Memasukinya
Bentuk ketiga adalah syafaat bagi orang yang telah melakukan dosa dan layak mendapatkan azab, tetapi dengan rahmat Allah SWT dan syafaat atas izin Allah, ia tidak jadi terjerumus ke dalam neraka.
Syafaat ini berkaitan dengan ahli tauhid yang melakukan dosa-dosa besar. Rasulullah ﷺ bersabda:
شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي
“Syafaatku untuk orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar dari umatku.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Imam at-Tirmidzi menilai hadis tersebut hasan sahih. Hadis ini menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan syafaat Rasulullah ﷺ bagi umat yang melakukan dosa besar.
Para ulama menjelaskan bahwa syafaat bagi pelaku dosa besar memiliki beberapa bentuk. Di antaranya adalah syafaat agar seseorang yang sebenarnya layak mendapat azab tidak jadi memasukinya.
Namun, syafaat tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk meremehkan dosa.
Seorang Muslim tetap wajib menjauhi kemaksiatan. Tidak seorang pun mengetahui apakah dia termasuk orang yang mendapatkan syafaat atau tidak.
- Syafaat untuk Mengeluarkan Ahli Tauhid dari Neraka
Bentuk keempat adalah syafaat bagi orang-orang bertauhid yang telah masuk neraka karena dosa-dosa mereka.
Mereka bukan orang kafir. Mereka adalah orang-orang yang memiliki iman, tetapi membawa dosa yang belum mendapatkan ampunan Allah SWT.
Dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ، وَقُلْ يُسْمَعْ لَكَ، وَسَلْ تُعْطَ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ… فَيُقَالُ انْطَلِقْ فَأَخْرِجْ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ شَعِيرَةٍ مِنْ إِيمَانٍ
“Kemudian dikatakan, ‘Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Berbicaralah, niscaya engkau didengar. Mintalah, niscaya engkau mendapatkannya. Berilah syafaat, niscaya syafaatmu diterima.’ Kemudian dikatakan, ‘Pergilah dan keluarkanlah orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat sebutir gandum.’” (HR. Bukhari).
Dalam riwayat tersebut, Rasulullah ﷺ memberikan syafaat beberapa kali. Allah SWT kemudian mengeluarkan dari neraka orang-orang yang masih memiliki iman, sesuai dengan ketentuan dan rahmat-Nya (HR. Bukhari No. 7510).
Inilah perbedaan penting antara ahli tauhid yang berdosa dan orang yang mati dalam kekufuran.
Ahli tauhid yang masuk neraka tidak kekal di dalamnya. Adapun orang yang meninggal dalam kekufuran tidak mendapatkan keselamatan dari neraka.
- Syafaat untuk Meninggikan Derajat Penghuni Surga
Bentuk kelima adalah syafaat untuk menambah dan meninggikan derajat penghuni surga.
فِي زِيَادَةِ الدَّرَجَاتِ فِي الْجَنَّةِ لِأَهْلِهَا
“Syafaat untuk menambah derajat penghuni surga.”
Bentuk ini menunjukkan bahwa syafaat tidak selalu berkaitan dengan keselamatan dari neraka. Syafaat juga dapat berkaitan dengan penambahan kemuliaan dan peningkatan kedudukan seseorang.
Dalam sejumlah penjelasan ulama, derajat seorang hamba di surga dapat meningkat oleh sebab-sebab yang Allah kehendaki. Di antaranya karena amal saleh dan doa dari anaknya. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ
“Sesungguhnya Allah benar-benar akan mengangkat derajat seorang hamba yang saleh di dalam surga.”
Hamba tersebut kemudian bertanya:
يَا رَبِّ، أَنَّى لِي هَذِهِ؟
“Wahai Tuhanku, dari mana aku mendapatkan kedudukan ini?”
Kemudian dijawab:
بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
“Karena istighfar anakmu untukmu.”
Hadis tersebut menunjukkan bahwa derajat seseorang di surga dapat meningkat dengan rahmat dan karunia Allah SWT.
Namun, secara ilmiah perlu dicatat bahwa tidak ditemukan satu hadis sahih dengan redaksi yang secara eksplisit menyebut syafaat Rasulullah ﷺ untuk menaikkan derajat seluruh penghuni surga.
Karena itu, poin kelima dalam klasifikasi Tanwīrul Qulūb merupakan penjelasan para ulama mengenai bentuk syafaat dan penambahan kemuliaan.
- Syafaat untuk Meringankan Azab
Bentuk keenam adalah syafaat untuk meringankan azab bagi orang yang tetap berada dalam neraka.
Dalil paling terkenal mengenai hal ini adalah syafaat Rasulullah ﷺ kepada pamannya, Abu Thalib.
Al-Abbas RA pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ mengenai Abu Thalib. Ia berkata bahwa Abu Thalib dahulu melindungi dan membela Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ menjawab:
نَعَمْ، هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، وَلَوْلَا أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ
“Ya. Dia berada di bagian neraka yang dangkal. Seandainya bukan karena aku, niscaya dia berada di tingkatan neraka yang paling bawah.” (HR. Muslim No. 209).
Hadis ini menunjukkan bahwa Abu Thalib tidak keluar dari neraka. Akan tetapi, azab untuknya mendapat keringanan karena syafaat Rasulullah ﷺ (HR. Muslim No. 209).
Inilah salah satu bentuk kekhususan syafaat Nabi Muhammad ﷺ. Perlu dibedakan antara syafaat yang mengeluarkan orang bertauhid dari neraka dengan syafaat yang meringankan azab Abu Thalib.
Orang yang memiliki iman dan tauhid pada akhirnya dapat keluar dari neraka dengan rahmat Allah SWT. Sementara Abu Thalib tidak keluar dari neraka, meskipun azabnya mendapat keringanan.
Semua Syafaat Hanya dengan Izin Allah
Enam macam syafaat tersebut menunjukkan betapa agungnya kedudukan Rasulullah ﷺ. Namun, seorang Muslim harus memahami bahwa Rasulullah ﷺ memberikan syafaat hanya setelah mendapatkan izin dari Allah SWT.
Rasulullah ﷺ sendiri bersujud dan memuji Allah sebelum mendapat izin untuk memberikan syafaat.
Kemudian Allah SWT berfirman:
يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ، وَسَلْ تُعْطَ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ
“Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Mintalah, niscaya engkau diberi. Berilah syafaat, niscaya syafaatmu diterima.” (HR. Bukhari).
Hadis tersebut menegaskan bahwa syafaat Rasulullah ﷺ merupakan kemuliaan yang Allah berikan kepada beliau. Syafaat tidak terjadi di luar kehendak Allah SWT. Allah SWT juga berfirman:
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى
“Dan mereka tidak memberi syafaat kecuali kepada orang yang mendapat ridha-Nya.” (QS. Al-Anbiya [21]: 28).
Kesimpulan
Menurut penjelasan dalam Tanwīrul Qulūb, enam macam syafaat tersebut meliputi:
- Pertama, syafaat untuk memulai keputusan pada hari Kiamat.
- Kedua, syafaat agar sebagian umat masuk surga tanpa hisab.
- Ketiga, syafaat agar orang yang layak masuk neraka tidak jadi memasukinya.
- Keempat, syafaat untuk mengeluarkan ahli tauhid dari neraka.
- Kelima, syafaat untuk meninggikan derajat penghuni surga.
- Keenam, syafaat untuk meringankan azab.
Dari seluruh pembahasan tersebut, terdapat satu pelajaran besar bagi umat Islam.
Syafaat merupakan bukti luasnya rahmat Allah SWT. Akan tetapi, rahmat itu tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk meremehkan dosa.
Seorang Muslim harus tetap menjaga iman, memperbanyak amal saleh, menjauhi kemaksiatan, serta berharap kepada rahmat Allah SWT.
Sebab, pada akhirnya, keselamatan manusia bukan hanya karena amalnya, melainkan juga karena rahmat Allah SWT.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar