SAJADA.ID, JAKARTA— Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Kementerian Kebudayaan memperkuat sinergi pemajuan kebudayaan melalui kerja sama yang mencakup empat ruang lingkup, mulai dari sinkronisasi program hingga pemanfaatan data dan informasi.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan warisan budaya, khususnya naskah Nusantara serta karya cetak dan karya rekam yang menjadi bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz mengatakan Perpusnas saat ini memiliki lebih dari 10 juta koleksi. Berbagai upaya telah dilakukan, antara lain inventarisasi, preservasi, konservasi, dan digitalisasi koleksi.
Menurut Aminudin, upaya pelestarian tersebut perlu diikuti dengan pemanfaatan koleksi, terutama naskah Nusantara, sehingga pengetahuan yang terkandung di dalamnya dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
“Dengan demikian, inisiatif kerja sama yang dilakukan bersama Kementerian Kebudayaan merupakan langkah nyata untuk bersama-sama memanfaatkan warisan budaya dari masa lalu sehingga bisa dipahami, dimengerti dan disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Aminudin menjelaskan, terdapat empat ruang lingkup utama dalam sinergi kedua lembaga. Pertama, sinkronisasi program agar berbagai kegiatan yang dilakukan dapat saling mendukung dan memberikan manfaat lebih luas.
Kedua, peningkatan kualitas perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan, khususnya naskah Nusantara serta karya cetak dan karya rekam.
Ketiga, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran dan pengembangan berbagai keahlian. Keempat, pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi untuk mendukung pelaksanaan program bersama.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera diwujudkan melalui program-program konkret.
“Langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan bersama-sama memilih kegiatan prioritas yang paling siap untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Aminudin menambahkan, dukungan Kementerian Kebudayaan terhadap berbagai program Perpusnas selama ini telah berjalan dengan baik. Karena itu, penguatan program bersama akan terus dilakukan sesuai kewenangan dan sumber daya masing-masing lembaga.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, Nota Kesepahaman tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. Menurutnya, kesepakatan itu harus menjadi payung kerja sama sekaligus rujukan bagi kedua institusi dalam menjalankan program pemajuan kebudayaan.
Fadli menyebut Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Karena itu, pemajuan kebudayaan merupakan bagian dari mandat konstitusi yang perlu diwujudkan melalui kebijakan dan kerja nyata.
“Kebudayaan ini adalah satu mandat konstitusi,” ujarnya.
Menurut Fadli, kebudayaan diharapkan dapat menjadi fondasi strategis bangsa, ekosistem yang hidup, sumber jati diri, kekuatan pemersatu, sekaligus sumber kekuatan ekonomi melalui ekonomi budaya.
Kebudayaan juga dinilai memiliki peran dalam diplomasi serta memperkuat pengaruh dan daya tawar Indonesia di tingkat global.
Kedua lembaga sepakat bahwa kebudayaan dan perpustakaan memiliki hubungan erat. Melalui perpustakaan, kekayaan budaya dapat terus dipelajari, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan serta inspirasi bagi generasi berikutnya.
Dengan sinergi tersebut, pelestarian warisan budaya diharapkan berjalan seiring dengan perluasan akses dan pemanfaatannya bagi masyarakat.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar