SAJADA.ID, SEMARANG— Al-Qur’an hadir untuk semua, termasuk Muslim Tuli. Semangat inklusivitas itu kini mendapat ruang dalam MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Untuk pertama kalinya dalam momentum ini, Tartil Al-Qur’an Isyarat hadir melalui ekshibisi. Sebanyak 28 peserta Tuli dari sembilan provinsi ikut menunjukkan kemampuan mereka.
Langkah tersebut menandai perkembangan penting layanan keagamaan yang inklusif. Muslim Tuli tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mendapat ruang untuk berprestasi.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi mengatakan, perjalanan Al-Qur’an Isyarat berawal dari aspirasi komunitas Tuli.
Mereka menginginkan standar membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat. Aspirasi tersebut disampaikan kepada pemerintah pada 2020.
Kemenag kemudian memfasilitasi proses penyusunannya. Akademisi, praktisi bahasa isyarat, dan komunitas Tuli dari berbagai daerah dilibatkan. “Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator,” kata Muchlis dalam keterangan pers di Semarang, Selasa (15/9/2026).
Proses kolaboratif tersebut menghasilkan rumusan bacaan Al-Qur’an. Hasil lainnya berupa panduan pembelajaran dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia.
Mushaf tersebut tersedia dalam bentuk cetak dan digital. Pengembangannya kemudian mendapat landasan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022.
Inklusivitas Menjadi Bagian Layanan Keagamaan
Keputusan tersebut menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.
Menurut Muchlis, regulasi itu menjadi dasar pentashihan dan penerbitan. Termasuk digitalisasi dan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat
Kebijakan tersebut juga menunjukkan kehadiran negara bagi Muslim Tuli. Mereka berhak memperoleh kitab suci dan layanan keagamaan sesuai kebutuhannya.
Namun, inklusivitas tidak berhenti pada regulasi. Kemenag bersama berbagai pihak terus membangun ekosistem pembelajaran.
Ekosistem itu mencakup guru, fasilitator, bahan pembelajaran, dan ruang belajar. Tujuannya memperluas akses Muslim Tuli terhadap pendidikan Al-Qur’an.
Lebih dari 2.200 Peserta Mengikuti Pelatihan
Dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), program Training of Trainers digelar sepanjang 2024–2025.
Program tersebut berlangsung di 71 titik. Lokasinya tersebar di 55 kabupaten dan kota.Lebih dari 2.200 peserta mengikuti program tersebut. Pelatihan juga untuk memperluas kemampuan pengajar Al-Qur’an Isyarat.
Menurut Muchlis, program tersebut melahirkan rekomendasi penyelenggaraan MTQ Al-Qur’an Isyarat. Ekshibisi di MTQ Nasional menjadi langkah untuk menguji kesiapan tersebut.
Bukan Sekadar Mencari Juara
Sebanyak 28 peserta mengikuti Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat pada MTQ Nasional kali ini. Mereka mewakili 14 komunitas Tuli Muslim dari sembilan provinsi.
Peserta berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. Peserta lainnya berasal dari DIY, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Muchlis mengatakan, ekshibisi tersebut memiliki tujuan lebih luas. Kegiatan ini menguji peserta sekaligus sistem pembinaan yang telah dibangun.
Kapasitas Dewan Hakim juga ikut diuji. Begitu pula kesiapan penyelenggara dan pola pembinaan di daerah. “Jadi, kita tidak hanya ingin mencari juara dalam ekshibisi ini,” ujar Muchlis.
Menjadi Cabang Resmi MTQ
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan mengapresiasi penyelenggaraan ekshibisi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menunjukkan partisipasi penyandang disabilitas.
Muslim Tuli tidak hanya sebagai penerima layanan. Mereka juga memiliki ruang dan akses untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan nasional. “Menurut kami, inilah bentuk partisipasi yang sesungguhnya,” kata Deka.
Ia berharap Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat menjadi cabang resmi MTQ Nasional. Langkah itu akan membuka ruang prestasi yang lebih luas.
Deka juga mengingatkan pentingnya memperluas pemahaman terhadap Al-Qur’an. Pengembangan tidak boleh berhenti pada kemampuan membaca dan menghafal.
“Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an,” katanya.
Mereka juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an. Inklusivitas akhirnya bukan sekadar memberi akses, tetapi memastikan setiap Muslim memiliki kesempatan yang setara untuk berinteraksi dengan kitab sucinya.
(SFR/sajada.id)






Komentar