Oleh: Nadirsyah Hosen*)
Alhamdulillah, saya bisa ikut hadir dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang. Meski bukan peserta resmi, kesempatan itu tetap sangat berharga.
Saya bisa bertemu banyak kiai, berziarah, bertemu sahabat lama, dan meluncurkan buku terbaru. Tentang buku itu, insya Allah, ada tulisan tersendiri nanti.
Namun, setelah Muktamar selesai, muncul pertanyaan yang lebih besar: ke mana PBNU akan dibawa setelah ini?
Pertanyaan tersebut menjadi penting setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Gus Kikin menyatakan Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari akan menjadi pedoman perjalanan NU pada abad kedua.
Harapan saya, Gus Kikin tidak hanya membawa NU kembali membaca Qanun Asasi. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengkontekstualisasikannya.
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, dalam Muqaddimah Qanun Asasi, menekankan pentingnya al-ijtima’, al-ta’awun, al-ittihad, dan al-ta’alluf. Empat gagasan itu berbicara tentang berkumpul, saling membantu, bersatu, dan membangun keterikatan hati.
Spirit dasarnya sangat jelas. NU lahir karena orang-orang dengan kekuatan dan peran berbeda memilih bekerja bersama.
Menurut saya, tantangan Gus Kikin adalah menerjemahkan empat prinsip tersebut ke dalam bahasa organisasi modern.
Menghimpun Seluruh Talenta NU
Kalau dahulu al-ijtima’ berarti menghimpun para kiai dan jamaah dalam satu jam’iyyah, hari ini maknanya makin luas.
Al-ijtima’ harus berarti kemampuan NU menghimpun seluruh talenta terbaiknya. Talenta itu kini telah tersebar ke mana-mana.
Ada kader NU di pesantren dan kampus. Ada pula yang berada di birokrasi, dunia usaha, teknologi, kesehatan, hukum, diplomasi, dan masyarakat sipil.
Bahkan, banyak warga NU yang bekerja di berbagai lembaga internasional. Tidak semuanya berada dalam struktur PBNU.
Namun, mereka tetap merupakan kekayaan NU.
Organisasi modern tidak cukup hanya mengandalkan struktur formal. Organisasi juga harus mampu membangun jejaring kompetensi.
PBNU perlu menemukan cara agar seluruh potensi itu dapat terkoneksi. Bukan sekadar dicatat sebagai bagian dari statistik warga NU. Melainkan benar-benar diberi ruang untuk berkhidmah.
Ta’awun Berbasis Kompetensi
Lalu, al-ta’awun hari ini tidak boleh berhenti pada semangat gotong royong. Ia harus diterjemahkan menjadi kolaborasi berbasis kompetensi.
Seseorang tidak semestinya dilibatkan hanya karena dekat dengan siapa. Ia harus diberi amanah karena memang memahami apa yang harus dikerjakan.
NU memiliki sumber daya manusia yang sangat besar. Tantangannya bukan sekadar mencari orang.
Tantangannya adalah menempatkan orang yang tepat pada bidang yang tepat.
Dalam organisasi sebesar NU, kepercayaan tentu penting. Namun, kompetensi juga tidak boleh dikesampingkan.
Kolaborasi yang sehat membutuhkan keduanya. Kepercayaan tanpa kompetensi dapat melahirkan stagnasi.
Sebaliknya, kompetensi tanpa nilai dan komitmen organisasi juga dapat kehilangan arah.
Persatuan Bukan Penyeragaman
Al-ittihad juga jangan disalahpahami sebagai kewajiban untuk selalu satu suara. Persatuan bukan penyeragaman.
NU sejak awal tumbuh dari keragaman. Ada perbedaan latar belakang pesantren, tradisi, pemikiran, hingga pilihan sosial dan politik.
Organisasi sebesar NU harus mampu tetap utuh di tengah perbedaan. Justru kemampuan mengelola perbedaan merupakan salah satu kekuatannya.
Setelah Muktamar, tidak semua orang harus berpikir sama. Tidak semua orang harus memiliki pilihan yang sama.
Yang diperlukan adalah kesediaan untuk kembali duduk bersama. Berbeda pandangan tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Menjaga Ta’alluf Setelah Muktamar
Menurut saya, yang paling penting adalah al-ta’alluf.
Yakni, kemampuan menjaga hati dan hubungan antarwarga NU. Prinsip ini sangat relevan setelah kontestasi Muktamar.
Kontestasi pasti melahirkan perbedaan pilihan. Namun, setelah proses selesai, semua pihak harus kembali kepada tujuan yang lebih besar.
Kalau setelah Muktamar struktur organisasi justru untuk membalas perbedaan pilihan, hal itu bertentangan dengan ruh ta’alluf yang diletakkan para muassis.
NU terlalu besar untuk dikelola dengan politik balas jasa. NU juga terlalu berharga untuk dibelah berdasarkan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Para pengurus PBNU periode baru memiliki tugas besar. Mereka harus merangkul seluruh kekuatan yang ada.
Semangat itu sejalan dengan harapan agar Muktamar tidak melahirkan faksi-faksi baru. Qanun Asasi dan khittah NU harus menjadi pegangan bersama dalam merawat persatuan jam’iyyah.
Qanun Asasi untuk Zaman yang Berubah
Karena itu, Qanun Asasi pada abad kedua bukan berarti mengulang bentuk organisasi tahun 1926.
Yang harus dipertahankan adalah ruhnya. Sementara bentuk dan cara kerjanya harus mampu menjawab tantangan zaman.
NU hari ini hidup dalam dunia yang berbeda. Teknologi mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan membangun pengaruh.
Tantangan ekonomi semakin kompleks. Geopolitik berubah dengan cepat.
Dunia pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kecerdasan buatan juga membutuhkan respons baru. NU harus mampu hadir dengan sumber daya terbaiknya.
Membaca Qanun Asasi saja tentu penting. Namun, menghidupkan nilai-nilainya dalam tata kelola organisasi jauh lebih penting.
Al-ijtima’ harus melahirkan kemampuan menghimpun talenta. Al-ta’awun harus melahirkan kolaborasi berbasis kompetensi.
Al-ittihad harus menjaga persatuan tanpa mematikan perbedaan. Sedangkan al-ta’alluf harus menjaga hati seluruh warga NU. Di situlah, menurut saya, tantangan terbesar Gus Kikin.
Bukan sekadar membawa NU kembali kepada Qanun Asasi. Tetapi membawa ruh Qanun Asasi untuk menjawab persoalan NU dan Indonesia pada abad kedua.
Wallahu a’lam bish-shawab.
*) Profesor Madya di the University of Melbourne, Australia






Komentar