Fiqih
Beranda » Berita » Jangan Asal Wudhu, Perhatikan Syarat dan Rukunnya

Jangan Asal Wudhu, Perhatikan Syarat dan Rukunnya

Allah menyukai orang yang suka membersihkan diri (wudhu)

Oleh Syahruddin El Fikri

SAJADA.ID—wudhu adalah salah satu ibadah yang diperintahkan Allah SWT. Ibadah wudhu ini dilaksanakan sebelum melaksanakan shalat. Tidak sah ibadah seseorang, sebelum dia berwudhu.

Namun demikian, banyak syarat dan rukun wudhu yang harus dipenuhi. Apa saja syarat wudhu itu? Berikut ini syarat-syaratnya.

Madrasah Sembelih Syariat: UPZIS-NU Cipayung Edukasi Warga Soal Qurban Sesuai Fikih

Syarat-Syarat Wudhu

Berkenaan dengan cara membersihkan diri melalui wudhu, para ulama menetapkan syarat-syarat dalam berwudhu. Syarat ini adalah sebuah ketentuan yang harus ada sebelum melaksanakan wudhu. Yakni:

1. Islam (tidak sah wudhunya orang non-Muslim).

2. Baligh (tidak sah wudhunya anak kecil, karena anak kecil selalu suci).

3. Berakal sehat (tidak sah wudhunya orang yang tidak berakal sehat).

Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Sepakati 1 Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026

Rukun Wudhu

Selain syarat-syarat di atas, para ulama juga menetapkan rukun (wajib) wudhu. Tidak sah wudhu bila tidak dipenuhi rukun-rukun tersebut. Para ulama menetapkan rukun wudhu itu ada enam, yaitu:

1. Niat. “Nawaitu al-wudhu’a li raf’i al-hadatsi al-asghari fardlan li Allahi Ta’ala”. (Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardlu (wajib) karena Allah).

2. Membasuh muka (wajah) secara merata ke seluruh permukaan kulit, yang dimulai dari ujung rambut sampai dengan pangkal janggut.

MUI Minta Kemenhaj Revisi SE Dam Haji, Tegaskan Penyembelihan Wajib di Tanah Haram

3. Membasuh kedua tangan dari ujung jari sampai siku.

4. Mengusap sebagian kepala.

5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan;

6. Tertib atau berurutan.

Halalkah Bitcoin dan Crypto?

Demikian syarat dan rukun dalam berwudhu. Semoga bermanfaat. (sajada.id/)