Nasional
Beranda » Berita » Forkabi Kota Depok Tolak LGBTQ, Minta Pemkot Bertindak Tegas

Forkabi Kota Depok Tolak LGBTQ, Minta Pemkot Bertindak Tegas

SAJADA.ID, DEPOK—DPD Forkabi Kota Depok menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk upaya dan penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer).

Sikap tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dukungan terhadap komunitas tersebut yang belakangan diperbincangkan dan peristiwa yang terjadi di salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun di sebuah kafe di kawasan Limo, Kota Depok.

Forkabi menilai, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Sebab, hal itu bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, serta budaya bangsa Indonesia.

Bogasari Jadi Rujukan Praktik Sustainability, IS2P Gelar Studi Banding

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara.

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa promosi gaya hidup tersebut dipandang bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi mengganggu ketahanan keluarga serta keutuhan bangsa.

Ketua DPD Forkabi Kota Depok, Edi Dadang Chandra (Barok), menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk kampanye, legalisasi, maupun penyebaran paham LGBTQ.

“DPD Forkabi Kota Depok dengan tegas menolak segala LGBTQ, baik melalui kampanye, legalisasi, media, budaya maupun bentuk lainnya,” tegas Barok, Rabu (15/7/2026).

ASHURI Bangun Kemitraan Indonesia-Arab Saudi untuk Perkuat Ekosistem Haji

Menurutnya, Depok merupakan kota religius sekaligus kota pendidikan. Karena itu, seluruh unsur masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang telah hidup di tengah masyarakat.

“Jangan sampai hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama berkembang dan meresahkan masyarakat. Kami berharap Pemerintah Kota Depok dapat mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Perilaku Menyimpang

Sekretaris Jenderal DPD Forkabi Kota Depok, Ikhlas Syam, mengatakan pihaknya tidak ingin Kota Depok ternoda oleh berbagai perilaku yang menyimpang dari ajaran agama.

Bogasari Sulap Bantaran Kali Kresek Jadi Ruang Terbuka Hijau

“Kami meminta kepada Pemkot Depok, Polri, dan TNI agar mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi resah dan nilai-nilai luhur kota ini semakin tergerus,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Depok.

“Kami berharap semua pihak menjaga Kota Depok dan memperkuat nilai-nilai agama, budaya, serta ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman,” pungkasnya.

(Syahruddin El Fikri/Sajada.id)

ASHURI Buka Peluang Ekspor Pangan Indonesia ke Arab Saudi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *