SAJADA.ID, JAKARTA— Ulama asal Rembang, KH. Baha’uddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha menegaskan pentingnya standardisasi penulisan mushaf Al-Qur’an. Standardisasi diperlukan agar penulisan kitab suci umat Islam tersebut tetap terjaga keasliannya, sesuai kaidah keilmuan Al-Qur’an, serta tidak menimbulkan kesalahan dalam penulisan maupun pembacaan.
Menurut Gus Baha, penulisan mushaf Al-Qur’an tidak bisa disamakan dengan kegiatan menulis bahasa Arab biasa atau sekadar mengikuti kaidah imla’. Sebab, penulisan Al-Qur’an memiliki aturan khusus yang berkaitan dengan ilmu bahasa Arab, ilmu qira’at, dan sejarah penulisan mushaf. Karena itu, proses penulisannya membutuhkan ketelitian serta penguasaan ilmu yang memadai.
“Jadi saya pikir keharusan bikin standar kayak lajnah itu penting,” ujar Gus Baha dalam kajian Ulumul Qur’an atas kitab Ihya’ Ulumiddin yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) di Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Gus Baha mengingatkan, penulisan mushaf tidak boleh didasarkan pada penilaian atau pemahaman subjektif seseorang, sekalipun orang tersebut memiliki pengetahuan agama yang luas. Menurutnya, setiap penulisan mushaf harus merujuk pada standar yang telah melalui proses verifikasi oleh para ahli.
Peranan Penting LPMQ
Ia menilai, keberadaan LPMQ memiliki peran penting di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan mushaf Al-Qur’an yang beredar di tengah masyarakat memenuhi ketentuan penulisan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keagamaan.
“Enggak boleh orang mentang-mentang saleh terus subjektif (membuat mushaf). Saya misalnya terus merasa lebih alim dibanding kamu, ya enggak bisa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Baha menjelaskan bahwa standardisasi mushaf memiliki akar sejarah panjang, mulai dari proses penulisan wahyu pada masa Rasulullah SAW, pengumpulan Al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, hingga penyeragaman mushaf pada masa Khalifah Utsman bin Affan.
Menurutnya, langkah Khalifah Utsman menyeragamkan mushaf merupakan upaya menjaga kesatuan umat Islam sekaligus mencegah perbedaan rujukan yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Gus Baha juga menjelaskan bahwa penambahan tanda titik, harakat, pembagian juz, hingga pengaturan tata letak halaman merupakan bagian dari perkembangan penyajian mushaf untuk memudahkan umat Islam membaca Al-Qur’an. Namun, berbagai inovasi tersebut harus tetap memperhatikan ketepatan penulisan dan kaidah yang berlaku.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar