SAJADA.ID, DEPOK— Kepengurusan Ghusniyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, resmi terbentuk.
Dalam rapat tim formatur yang digelar di Kantor PCNU Kota Depok, Rabu (23/9/2026) malam, Ust. Eka Adi Kunthara terpilih sebagai Rois, sedangkan Ust. Fachrul Adcha menjadi Mudir Ghusniyah JATMAN Kecamatan Sukmajaya.
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan kepengurusan Ghusniyah JATMAN Sukmajaya untuk masa khidmat 2026–2030.
Selanjutnya, tim formatur akan menyusun dan melengkapi struktur kepengurusan yang akan menjalankan program organisasi di tingkat kecamatan.

Lima anggota tim formatur terpilih dalam rapat tersebut terdiri atas Ust. Eka Adi Kunthara sebagai ketua, Ust. Amirul Yaqin sebagai sekretaris, serta H. M. Furqon, A. Sodiq, dan Ust. Fachrul Adcha sebagai anggota.
Ust. Agus Supriyanto, selaku Sekretaris Syu’biyah JATMAN Kota Depok memimpin rapat ini. Pertemuan berlangsung di Kantor PCNU Kota Depok, Jalan Raya Kalimulya Nomor 5B, Cilodong, Kota Depok.
Rois Syu’biyah JATMAN Kota Depok KH. Rahmat Hidayah berharap terbentuknya Ghusniyah JATMAN Sukmajaya dapat menjadi momentum untuk merangkul seluruh aktivis thariqah mu’tabarah di wilayah tersebut.
“Harapannya, Ghusniyah Sukmajaya bisa merangkul seluruh aktivis thariqah mu’tabarah,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Ghusniyah juga diharapkan mampu memasyarakatkan thariqah dan menghadirkan nilai-nilai spiritualitas thariqah di tengah kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Ust. Achmad Fachruddin, Ketua MWC NU Sukmajaya, menyambut baik terbentuknya Ghusniyah JATMAN Kecamatan Sukmajaya.
Ia berharap kepengurusan yang baru terbentuk dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga makin lebih baik dan menjadi harapan masyarakat dalam perlindungan kepada Allah SWT,” harapnya.
Pembentukan Ghusniyah JATMAN Sukmajaya ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat silaturahmi para pengamal thariqah mu’tabarah di wilayah Sukmajaya.
Dengan terbentuknya tim formatur, proses penyusunan kepengurusan periode 2026–2030 selanjutnya akan dilakukan secara bersama-sama, sehingga struktur organisasi dapat segera menjalankan amanah dan program khidmahnya di tengah masyarakat.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar