SAJADA.ID, MEDAN— Masa depan industri sawit Indonesia tidak hanya bergantung pada luas perkebunan. Kekuatan petani juga menjadi penentu daya saing industri.
Karena itu, petani sawit didorong naik kelas. Mereka tidak lagi sekadar menjadi pemasok bahan baku, tetapi menjadi pelaku usaha yang memiliki posisi tawar.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Diskusi Uji Publik di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa (15/9/2026).
Diskusi digelar Rumah Sawit Indonesia (RSI) bersama USU. Kegiatan mengangkat tema kemitraan petani dan perusahaan melalui intensifikasi lahan serta industrialisasi.
Sejumlah persoalan dibahas dalam forum tersebut. Mulai dari kelembagaan petani, produktivitas, kemitraan, legalitas lahan, hingga hilirisasi dan keberlanjutan.

Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto menilai, penguatan petani harus dimulai dari kelembagaan. Petani membutuhkan organisasi yang kuat untuk meningkatkan posisi tawarnya.
Menurut Kacuk, persoalan petani sawit masih cukup kompleks. Di antaranya legalitas lahan, perizinan, kelembagaan, permodalan, dan keterbatasan visi bisnis.
“Petani swadaya perlu diangkat posisinya secara rasional dan berkelanjutan,” kata Kacuk.
Kemitraan Tak Cukup dengan Pendekatan Ekonomi
Peneliti sosial ekonomi USU, Yusak Maryunianta, mengingatkan pentingnya pendekatan sosial dan antropologi. Menurutnya, kemitraan sawit tidak cukup dibangun melalui aspek ekonomi dan hukum.
Konflik lahan dapat mengganggu tatanan sosial masyarakat. Bahkan, konflik dapat menyentuh identitas, budaya, dan ruang hidup masyarakat.
Karena itu, karakter masyarakat lokal harus dipahami sejak awal. Relasi kuasa, kelembagaan lokal, dan potensi konflik perlu menjadi bagian dari perencanaan kemitraan. “Bagi masyarakat adat atau lokal, tanah bukan sekadar aset produksi,” ujar Yusak.
Tanah juga memiliki dimensi spiritual, historis, dan sosial. Karena itu, kemitraan harus mempertimbangkan nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk membangun kemitraan yang adil. Dengan demikian, kerja sama petani dan perusahaan tidak mudah berubah menjadi konflik.

BPDP Perkuat dari Hulu
Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit BPDP, Ahmad Munir, mengatakan pemerintah terus memperkuat sektor perkebunan rakyat.
Menurutnya, produktivitas petani masih menjadi tantangan. Kapasitas hilirisasi dan daya saing global juga perlu terus diperkuat.
BPDP mendorong dukungan dari sektor hulu hingga hilir. Programnya mencakup Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sarana prasarana, SDM, riset, dan inovasi teknologi.
PSR menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan perkebunan rakyat. Tanaman tua dan tidak produktif diganti dengan benih unggul.
Program tersebut juga diarahkan menggunakan Good Agricultural Practices (GAP). Tujuannya meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan.
Munir menilai perusahaan memiliki peran strategis dalam PSR. Perusahaan dapat menjadi pendamping teknis, penguat kelembagaan, sekaligus offtaker hasil panen. “Kolaborasi ini mempercepat peremajaan sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani,” kata Munir.
Rp12,86 Triliun untuk PSR
Data BPDP mencatat perkembangan signifikan program PSR. Periode 2016 hingga 31 Agustus 2026, peremajaan mencapai 428.745 hektare.
Program tersebut melibatkan 187.782 pekebun. Total dana bantuan PSR mencapai Rp12,86 triliun.
Jalur kemitraan mulai dibuka pada Mei 2023. Hingga akhir Agustus 2026, PSR melalui jalur ini mencapai 21.890 hektare.
Program tersebut melibatkan 19 perusahaan perkebunan. Perusahaan menjadi mitra strategis dalam proses peremajaan perkebunan rakyat.
Namun, penguatan tidak berhenti pada peremajaan. Petani juga perlu masuk ke tahap pengolahan dan pemasaran.

Dari Kebun Menuju Hilirisasi
Kacuk mendorong transformasi petani melalui beberapa tahapan. Dimulai dari legalitas, konsolidasi kelembagaan, hingga pembangunan model bisnis.
Tahap berikutnya adalah peningkatan kapasitas petani. Penguatan mencakup kemampuan teknis, manajemen, dan karakter kewirausahaan.
Petani juga diarahkan membangun usaha berbasis ekonomi sirkular. Administrasi, digitalisasi, monitoring, dan sertifikasi keberlanjutan harus diperkuat.
Setelah itu, skala usaha diperbesar melalui korporatisasi. Petani tidak hanya menjual hasil kebun, tetapi mulai masuk ke industri pengolahan.
Produk sawit kemudian diarahkan memiliki nilai tambah. Pasar lokal, regional, hingga pasar global menjadi sasaran pengembangan.
Menurut Kacuk, tujuan akhirnya adalah membangun Koperasi Korporat Mandiri. Petani ditempatkan sebagai pemilik sekaligus pengelola entitas bisnis.
Dengan model tersebut, petani tidak lagi menjadi mitra pasif. Mereka memiliki saham dan posisi tawar dalam industri sawit.

USU Didorong Jadi Pusat Kajian
Kacuk juga mendorong USU mengembangkan lembaga kajian strategis sawit. Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi penting dalam merumuskan kebijakan berbasis riset.
USU memiliki modal akademik yang kuat untuk mengambil peran tersebut. Berbagai disiplin ilmu dapat dilibatkan dalam mengkaji masa depan sawit.
Direktur PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Seger Budiharjo mendukung gagasan tersebut. Ia menilai USU layak menjadi pusat kajian ilmiah kelapa sawit.
Sumatera Utara memiliki posisi historis dalam perkembangan sawit Indonesia. USU juga memiliki banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Seger menegaskan, masa depan industri sawit berada di tangan petani. Karena itu, kelembagaan dan kemitraan harus menjadi prioritas. “Petani harus menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan industri sawit Indonesia,” kata Seger.
Kolaborasi pemerintah, perusahaan, petani, perguruan tinggi, dan asosiasi menjadi kunci. Tujuannya membangun industri sawit yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah.
Pada akhirnya, transformasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat industri. Lebih penting lagi, meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama perkebunan rakyat
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar