Kesra
Beranda » Berita » Kemitraan Sawit Tak Cukup dengan Pendekatan Ekonomi, USU Dorong Kajian Sosiologi dan Antropologi

Kemitraan Sawit Tak Cukup dengan Pendekatan Ekonomi, USU Dorong Kajian Sosiologi dan Antropologi

SAJADA.ID, MEDAN— Kemitraan petani dan perusahaan sawit masih rentan memicu konflik. Karena itu, pendekatan ekonomi dan hukum dinilai tidak cukup.

Pendekatan sosiologi dan antropologi diperlukan untuk membaca karakter masyarakat. Cara ini dinilai penting agar kemitraan berjalan adil dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan peneliti sosial ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), Yusak Maryunianta. Ia berbicara dalam Diskusi Uji Publik di Kampus USU, Selasa (15/9/2026).

MTQ Nasional Buka Ruang Setara bagi Muslim Tuli, Al-Qur’an Isyarat Terus Dikembangkan

Diskusi tersebut digelar Rumah Sawit Indonesia (RSI) bersama USU. Temanya, “Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi.”

Menurut Yusak, penyelesaian konflik selama ini cenderung memakai jalur hukum. Pendekatan materiil juga sering menjadi pilihan utama perusahaan.

Padahal, konflik lahan sawit tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi. Konflik juga dapat mengganggu hubungan sosial dan tatanan kehidupan masyarakat.

“Dalam membangun kemitraan maupun menyelesaikan konflik, perusahaan seringkali hanya melalui jalur hukum formal-regulatori atau materiil,” kata Yusak.

Petani Sawit Didorong Naik Kelas, dari Penghasil Bahan Baku hingga Pemilik Bisnis

Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dilengkapi perspektif sosial. Terutama ketika perusahaan berhadapan dengan masyarakat yang memiliki karakter dan struktur sosial tertentu.

Tanah Bukan Sekadar Aset Produksi

Yusak mengatakan, kajian sosiologi perlu melihat relasi kuasa dan ketimpangan struktur. Kelembagaan lokal, dinamika konflik, dan diferensiasi sosial juga harus diperhatikan.

Pendekatan antropologi juga penting untuk memahami karakter masyarakat lokal. Sebab, tanah bagi sebagian masyarakat memiliki makna yang jauh lebih luas. “Bagi masyarakat adat atau lokal, tanah bukan sekadar aset produksi,” ujarnya.

BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit, dari Peremajaan hingga Hilirisasi

Tanah juga memiliki dimensi spiritual, historis, dan sosial. Tanah menjadi bagian dari identitas serta ruang hidup masyarakat. Karena itu, kehilangan tanah dapat berarti hilangnya bagian dari kebudayaan. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan krisis sosial dan budaya.

Pusat Kajian Sawit

Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mendorong perguruan tinggi memperkuat kajian strategis tentang sawit. USU memiliki potensi besar untuk mengambil peran tersebut.

Menurut Kacuk, USU dapat menjadi embrio lembaga think tank sawit. Lembaga tersebut dapat memberikan rekomendasi berbasis kajian akademik.

Rekomendasi itu dapat menjadi masukan bagi pemerintah. Termasuk dalam menyusun regulasi baru maupun mengevaluasi aturan yang sudah ada. “Pemerintah perlu mendapatkan masukan objektif dari lembaga akademik,” kata Kacuk.

Petani Sawit Jangan Hanya Jadi Pemasok, RSI Dorong Transformasi Menuju Koperasi Korporat

Menurutnya, masa depan industri sawit perlu dirumuskan melalui kajian yang komprehensif. Penguatan peran petani juga harus menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.

Petani Menjadi Penentu Masa Depan Sawit

Direktur PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Seger Budiharjo mendukung gagasan tersebut. Ia menilai USU layak menjadi pusat kajian ilmiah kelapa sawit.

Menurut Seger, Sumatera Utara memiliki posisi penting dalam sejarah perkebunan sawit Indonesia. USU juga memiliki banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Khutbah Jumat: MERAJUT PERBEDAAN MENJADI HARMONI PERSATUAN

“USU sangat layak memfokuskan diri pada pengkajian secara ilmiah tentang kelapa sawit,” kata Seger.

Ia menegaskan, masa depan industri sawit Indonesia berada di tangan petani. Karena itu, penguatan kelembagaan petani harus menjadi prioritas.

Hal yang sama berlaku untuk kemitraan petani dengan perusahaan. Peningkatan produktivitas melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) juga perlu terus diperkuat

Jawara Depok Gandeng Bank Jakarta Syariah, Buka Akses Modal UMKM hingga Rp2 Miliar

(Syahruddin/sajada.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *