Oleh Syahruddin El Fikri
sajada.id–Sahabat yang dirahmati Allah SWT. Kita tahu bahwa Rasulullah adalah orang paling dermawan di antara manusia. Bahkan, beliau semakin dermawan saat bulan Ramadhan tiba.
Berkaca dari kisah di atas, sebagai umat Islam, pada bulan Ramadhan yang mulia dan penuh berkah dan rahmat ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak sedekah kepada sesama manusia. Adapun banyak keutamaan bersedekah pada bulan Ramadhan. Hal ini telah banyak dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.
Seperti dikisahkan sahabat Anas bin Malik, ia meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan bersedekah pada bulan Ramadhan.
عَنْ أَنَسٍ قِيْلَ يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِي رَمَضَان
“Dari Anas dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah di bulan Ramadhan.’ (HR At-Tirmidzi).
Ini merupakan fakta nyata bahwa para sahabat Rasulullah adalah saksi utama kedermawanan dan kemurahan hati Baginda Rasulullah. Mereka menyaksikan Rasulullah sebagai orang yang paling pemurah hati di hari-hari biasa. Namun di bulan Ramadhan, kemurahan hati beliau makin berlipat ganda.
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ (أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانِ
“Rasulullah adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Tentu saja sedekah tidak hanya berupa uang. Sedekah bisa berupa tenaga, pikiran, bantuan, bahkan sedekah makanan kepada fakir miskin, santunan untuk anak yatim dan orang yang sedang berpuasa.
Nabi bersabda, bahwa sedekah makanan pada orang yang puasa, pahalanya sama dengan orang yang puasa.
مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barangsiapa yang memberi makan buka puasa orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan semisal pahala orang yang pua sa itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Ahmad, An-Nasai).
Zakat
Selain termasuk rukun Islam yang wajib dikerjakan, zakat fitrah juga menjadi penyempurna puasa Ramadhan. Ibaratnya, semua ibadah puasa di bulan Ramadhan masih tergantung di langit, dan belum diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sampai seseorang mengeluarkan kewajiban zakat fitrah.
Rasulullah telah menjelaskan hikmah zakat fitrah, sebagaimana tersebut di dalam hadits:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّقَتِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ رَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ
“Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (‘Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (‘ld), maka itu adalah satu sedekah dari sedekah-sedekah.” (HR. Abu Dawud).
Di antara hikmah zakat fitrah adalah menyantuni golongan yang membutuhkan, memberi makan orang yang kelaparan di hari raya. menyebarkan kegembiraan dan kebahagiaan, serta menyemai kasih sayang sesama umat Islam dan manusia.
Zakat terbagi dua, ada zakat fitrah (jiwa) dan ada pula yang disebut dengan zakat harta (mal). Zakat mal terbagi dalam beberapa bagian, seperti zakat perniagaan, pertanian/perkebunan, pertambangan, profesi, emas dan perak, serta lainnya.
Bila zakat fitrah dikeluarkan pada Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan pada saat harta terkumpul selama satu tahun (haul) dan sampai nisab (jumlahnya), yakni setara dengan 85 gram emas.
Bila diasumsikan harga emas satu gram sebesar Rp. 1 juta, berarti orang yang memiliki harta sejumlah Rp. 85 juta, maka ia punya kewajiban mengeluarkan zakat mal sebesar 2,5 persen, yakni Rp. 2.250.000.
(sajada.id)





