Ramadhan adalah bulan untuk berbagi. Bulan yang melatih setiap Muslim untuk merasakan penderitaan kaum fakir miskin. Pada bulan yang agung ini, setiap pribadi Muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat, memperbanyak infak dan sedekah, membantu fakir miskin, dan orang-orang yang lemah (membutuhkan).
Rasulullah SAW bersabda : “Seutama-utamanya sedekah adalah pada bulan Ramadhan.” (HR Tirmidzi).
Ramadhan disebut pula dengan Syahru al-Jud (bulan kedermawanan), karena pada bulan ini umat Islam dianjurkan agar lebih banyak memberikan bantuan kepada orang lain, terutama fakir miskin.
Selain itu, bulan Ramadhan juga dijuluki dengan Syahru al-Muwasah (bulan memberikan pertolongan bagi orang-orang yang berhajat).
Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Seandainya umatku mengetahui akan keutamaan yang terdapat pada bulan Ramadhan, niscaya mereka akan memintanya supaya seluruh bulan seperti bulan Ramadhan.”
Pengertian Zakat
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima. Zakat berarti tumbuh dan bertambah. Selain itu juga bisa berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju. Menunaikan zakat merupakan perintah Allah SWT.
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS An-Nur [24]: 56).
Dalam ayat yang lain, Allah menjelaskan bahwa orang yang menaati perintah Allah, khususnya dalam menunaikan zakat, niscaya Allah akan memberikan rahmat-Nya, dan mengembalikannya seperti bayi yang baru dilahirkan. Ia putih, bersih, dan tak bernoda.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya dosa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui.” (QS At-Taubah [9]: 103).
Menurut hukum Islam (syara’), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Selain itu, ada istilah sedekah dan infak. Sebagian ulama mengatakan, sedekah wajib dinamakan zakat, sedang sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian lainnya mengatakan, infak wajib dinamakan zakat, sedangkan infak sunnah dinamakan sedekah.
(Syahruddin E)
Jurnalis Sajada.id, Khadimul Rumah Berkah


