Siapa Saja Kelompok yang Dibolehkan Tidak Berpuasa?
5. Orang Gila dan Anak Kecil
Orang gila dan anak kecil tidak diwajibkan berpuasa dan shalat. Sebab, orang gila dianggap tidak berakal. Namun, apabila sudah sembuh dari penyakit gila itu, dia berkewajiban berpuasa, tapi tidak wajib mengganti puasa yang ditinggalkan pada saat dia sakit tersebut.
Sedangkan anak kecil, dia tidak wajib shalat dan puasa, sampai dia berakal atau dewasa (baligh). Ulama sepakat, waktu baligh anak kecil adalah ketika mereka telah mengalami mimpi atau keluarnya air mani, dan memasuki usia sekitar 12-15 tahun.
Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah SAW menyatakan, bahwa ada tiga orang yang dibebaskan atasnya kewajiban, yakni orang gila hingga dia berakal, orang tertidur hingga dia bangun, dan anak kecil hingga mereka dewasa.
Dalam hadis lainnya dikemukakan, apabila seorang anak kecil telah berusia 10 tahun, maka dia diperintahkan untuk shalat, dan bila tidak mau mengerjakannya, maka hendaknya dipukul dengan pukulan yang mendidik dan bukan mencederainya.
Namun demikian, walaupun anak-anak tidak diwajibkan berpuasa, tapi bagi orang tuanya (walinya) harus menyuruhnya supaya mereka berlatih dan membiasakan diri untuk mengerjakan puasa sejak dini, sehingga saat dewasa mereka sudah terbiasa dan mampu melaksanakannya.
Rubayyi binti Muawwidz meriwayatkan bahwa pada pagi hari Asyura (10 Muharam), Rasulullah SAW mendatangi suatu perkampungan kaum Anshar. Beliau bertanya;
“Siapa yang berpuasa sejak pagi, hendaknya meneruskan puasanya, dan siapa yang tidak berpuasa sejak pagi hendaknya dia berpuasa pada sisa harinya.”
“Setelah itu, kami pun berpuasa dan menyuruh anak-anak kami yang masih kecil supaya berpuasa juga. Kami mengajak mereka ke Masjid dan membuatkan permainan untuk mereka dari bulu domba. Jika diantara mereka ada yang menangis meminta makanan, maka kami memberinya mainan itu. Keadaan ini berlangsung hingga tiba waktu berbuka.” (HR Bukhari).