Siapa Saja Kelompok yang Dibolehkan Tidak Berpuasa?
Puasa diwajibkan kepada setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 183-185, puasa itu bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim yang bertakwa kepada Allah SWT.
Kendati demikian, ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. Hal ini dikarenakan suatu keadaan yang tidak memungkinkan baginya untuk melaksanakan puasa. Itulah rahmat dari Allah SWT atas umat Islam.
“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS Al-Baqarah [2]: 184).
Berdasarkan keterangan ayat diatas, mereka yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa itu adalah:
1. Orang Sakit
Sakit itu ada dua macam. Pertama, yakni yang dimungkinkan kesembuhannya. Maka dalam hal ini, ia dibolehkan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. Namun, diwajibkan untuk mengganti (qadha) pada bulan yang lain, atas puasa yang ditinggalkannya selama ia sakit. Kedua, sakit yang berdasarkan pendapat para ahli seperti dokter, bahwa orang ini tidak bisa disembuhkan. Bagi mereka ini, maka diharuskan membayar fidyah, yakni memberi makan seorang fakir miskin setiap hari selama dia tidak bisa melaksanakan puasa.