Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu, Apa Alasannya?
Mereka yang beranggapan bahwa hadits Busrah lebih kuat atau merupakan penasakh bagi hadits Thalq bin Ali mewajibkan wudhu karena menyentuh zakar. Dan mereka beranggapan bahwa hadits Thalq bin Ali lebih kuat menanggalkan kewajiban berwudhu karena menyentuh zakar.
Adapun mereka yang menginginkan pengumpulan kedua hadits ini, mereka mewajibkan wudhu karena menyentuh zakar dalam satu kondisi dan tidak mewajibkannya dalam kondisi yang lain, atau memahami hadits Busrah sebagai anjuran dan hadits Thalq bin Ali sebagai penafian kewajiban.
Baca Juga:
Jaga Empat Hal ini dalam Berwudhu
Mau Sehat? Amalkan Ajaran Islam Berikut Ini
Argumentasi-argumentasi yang disampaikan oleh masing-masing dari kedua kelompok dalam menguatkan hadits yang dianggapnya kuat sangat banyak dan terlalu panjang untuk disebutkan. Argumentasi-argumentasi tersebut ada dalam kitab-kitab mereka. Tetapi titik perselisihan pendapat mereka adalah apa yang telah kita tunjukkan.”
Demikianlah pendapat penulis Bidayatul Mujtahid mengenai hukum menyentuh kemaluan, baik dengan sengaja atau pun tidak sengaja. (sajada.id)
Artikel Terkait:
Keutamaan Membaca Shalawat Nabi
Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik
Bukan Berdiri atau Jongkok, Begini Posisi Wudhu yang Baik
Kirim artikel Anda mengenai keagamaan melalui email: infosajada.id@gmail.com
Terima Kasih.