Fiqih
Beranda » Berita » Inilah Hikmah Mengerjakan Shalat Sunnah di Rumah

Inilah Hikmah Mengerjakan Shalat Sunnah di Rumah

Inilah Hikmah Mengerjakan Shalat Sunnah di Rumah

sajada.id/–Shalat sunnah merupakan salah satu amalan istimewa. Ada sejumlah ibadah shalat sunnah yang difirmankan oleh Allah, namun ada pula melalui hadits Rasulullah SAW.

Di antara ibadah shalat sunnah itu adalah tahajud, hajat, tasbih, dhuha, tarawih, witir, serta shalat sunnah rawatib (qabliyah dan ba’diyah).

Namun demikian, ibadah shalat sunnah dianjurkan dilaksanakan di rumah, bukan di masjid. Kok? Ya, shalat sunnah dianjurkan dilaksanakan di rumah.

Lazisnu Kota Depok Gelar Madrasah Amil Zakat di Cipayung, Diikuti Puluhan DKM dan Majelis Taklim

Bahkan, Rasulullah ﷺ mencontohkan bahwa sebagian besar shalat sunnah beliau kerjakan di rumah. Bahkan, beliau secara tegas menyuruh umatnya agar memperbanyak ibadah sunnah di rumah.

صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ، إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ

"Shalatlah kalian di rumah kalian, wahai manusia! Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari no. 731 dan Muslim no. 781)

Hadis ini menunjukkan bahwa rumah adalah tempat utama untuk ibadah sunnah. Shalat wajib memang lebih utama di masjid, tetapi untuk sunnah, justru lebih baik di rumah. Ini menjadi penyeimbang agar rumah tidak kering dari nilai-nilai spiritual.

Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H sebesar Rp50 Ribu per Jiwa


Jangan Jadikan Rumahmu seperti Kuburan

Rasulullah ﷺ berpesan dalam sabdanya:

Walimatul Ursy atau Minta Sumbangan?

اجْعَلُوا مِنْ صَلَاتِكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ، وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

"Lakukan sebagian shalat kalian di rumah, dan jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan." (HR. Bukhari no. 432 dan Muslim no. 777)

Apa maksudnya? Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa kuburan adalah tempat yang tidak dilakukan shalat. Maka, rumah yang kosong dari ibadah sunnah, zikir, dan tilawah Al-Qur’an, laksana kuburan yang sunyi dan gelap. Hadis ini mengingatkan kita agar menjadikan rumah sebagai tempat hidup ruhani, bukan sekadar tempat tidur dan makan.

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fathul Bari juga menambahkan bahwa menghidupkan rumah dengan ibadah akan membuat keluarga ikut terpengaruh, anak-anak tumbuh dalam nuansa Islami, dan keberkahan akan turun di rumah tersebut.

Anak Lahir di Luar Nikah, Siapa Walinya?


Hikmahnya:

Menghidupkan rumah dengan shalat sunnah membawa banyak faedah. Antara lain:

1. Menghindari riya': Di rumah, seseorang lebih terlindung dari perasaan ingin dipuji orang.

Kemenag Ingatkan Risiko Besar Nikah Tak Tercatat, Perempuan dan Anak Paling Rentan

2. Mendidik keluarga: Anak-anak akan melihat contoh nyata ibadah dalam rumah.

3. Mengundang rahmat: Rumah yang dipenuhi shalat akan menjadi tempat turunnya sakinah dan rahmat Allah.

4. Mencegah kematian hati: Rumah yang sunyi dari ibadah akan menumbuhkan kekosongan ruhani dalam penghuninya.

Anak Tanpa Nasab Ayah, Siapa Wali Nikahnya?

(Syahruddinsajada.id/)