SAJADA.ID—Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, menyampaikan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-35 NU direncanakan akan digelar pada 1–5 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menutup Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jawa Timur di Pesantren Sunan Bejagung 2, Tuban, Ahad (12/4).
“Pelaksanaan Muktamar NU pada awal Agustus, tanggal 1–5 Agustus itu sudah siklus muktamar, karena muktamar sebelumnya di Jombang juga Agustus,” ujar Kiai Miftachul Akhyar.
Penetapan waktu ini menjadi bagian dari siklus muktamar lima tahunan Nahdlatul Ulama. Dengan kepastian tanggal, seluruh struktur organisasi kini dapat mulai mematangkan persiapan, baik dari sisi teknis maupun substansi agenda.
Lokasi Muktamar NU 2026 Masih Dibahas, Ini Kandidatnya
Meski waktu pelaksanaan telah mengerucut, lokasi Muktamar ke-35 NU hingga kini masih dalam pembahasan. Sejumlah daerah disebut masuk dalam bursa calon tuan rumah, baik kota besar maupun kawasan pesantren.
“Soal tempat, kita rapatkan dulu, apakah Surabaya atau Jakarta, bisa juga pesantren, apakah di Pesantren Walisongo Situbondo asuhan KH Cholil As’ad, atau pesantren tuan guru di NTB yang juga sudah lama minta, ataukah di Sumbar yang didukung tiga provinsi,” jelasnya.
Beberapa wilayah yang mencuat antara lain Situbondo, Nusa Tenggara Barat, hingga Sumatera Barat.
Akar Pesantren
Kiai Miftachul Akhyar menegaskan, muktamar bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga momentum untuk kembali meneguhkan jati diri NU yang berakar dari tradisi pesantren.
“Sejarah pesantren itu sudah ada sejak Rasulullah, yakni Ashabush Shuffah, tempat kaderisasi para sahabat dari berbagai negeri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah para ulama pendiri NU yang telah meletakkan dasar organisasi dalam Qonun Asasi.
“Muassis NU sudah menegaskan amanah itu dalam Qonun Asasi. Ini yang harus terus kita jaga,” tegasnya.
Jaga Supremasi Rais Aam dan Qonun Asasi
Sementara itu, Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, Abd Matin Djawahir, menegaskan pentingnya kembali pada khittah dan menjaga struktur kepemimpinan NU sebagaimana amanat para pendiri.
“NU didirikan ibarat kiai dan santri. Rais Aam ibarat kiai, dan Ketua Tanfidziyah ibarat pengurus pondok,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak atau lembaga yang melampaui otoritas Rais Aam dalam tubuh organisasi.
“Tidak boleh ada yang lebih tinggi dari Rais Aam. Supremasi syuriyah harus betul-betul kita perhatikan,” tegasnya.
Menurutnya, memasuki abad kedua NU, penguatan ruh Qonun Asasi menjadi sangat penting agar arah organisasi tetap berada pada jalur yang benar.
Momentum Konsolidasi dan Kemandirian Umat
Dengan kepastian waktu pelaksanaan pada 1–5 Agustus 2026, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meneguhkan nilai-nilai pesantren, serta mendorong kemandirian umat di tengah tantangan zaman.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar