Kesra
Beranda » Berita » Daripada Pesta Mewah, Gubernur Jabar Ajak Pengantin Gunakan Biaya Nikah untuk Beli Rumah

Daripada Pesta Mewah, Gubernur Jabar Ajak Pengantin Gunakan Biaya Nikah untuk Beli Rumah

Mahar pernikahan (Ilustrasi/dok.sajada.id)

SAJADA.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam merencanakan pernikahan. Ia menegaskan, biaya pesta pernikahan sebaiknya untuk kebutuhan yang lebih mendasar.

“Lebih baik uang pesta perkawinan untuk membeli rumah. Daripada jadi raja semalam, besoknya sengsara,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Fenomena ini kerap terjadi di masyarakat, banyak pasangan menggelar pesta pernikahan secara mewah, namun setelah akad justru harus mengontrak rumah.

Dorong Nikah di KUA, Kemenag Jabar Apresiasi Dukungan Gubernur

Bahkan tidak sedikit yang tetap hidup dalam kontrakan hingga bertahun-tahun, meski telah memiliki anak. Beberapa hingga mereka dewasa dan mau menikah juga. Ada juga yang hidup menumpang di rumah orang tua.

Kondisi ini menjadi beban awal dalam kehidupan rumah tangga. Mereka bisa membuat perencanaan yang lebih matang dan sederhana.

Nikah di KUA Gratis

Pemprov Jawa Barat bersama Kemenag mendorong masyarakat untuk melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), terutama pada hari kerja.

Selain lebih sederhana, akad nikah melalui KUA juga gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Bangun Karakter Pengusaha, IIBF Depok Tekankan Kualitas dan Ketenangan Jiwa

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, menyebut langkah ini sebagai solusi konkret untuk menekan beban biaya pernikahan masyarakat.

“Dengan menikah di KUA, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat. Ini sangat membantu, terutama bagi pasangan dengan keterbatasan ekonomi,” ujarnya saat menghadiri Musrenbang di Bale Pakuan, Rabu (15/4/2026).

Sebagai perbandingan, akad nikah di luar KUA atau di luar jam kerja dikenakan biaya Rp600.000 yang disetorkan ke kas negara.

Lebaran Depok 2026 Kembali Digelar, H. Hamzah: “Depok Rumah Kita, Tradisi Harus Tetap Hidup”

Infrastruktur dan Aula KUA

Untuk mendukung peralihan budaya dari pesta mewah ke akad sederhana, pemerintah juga menyiapkan peningkatan fasilitas KUA.

Pemprov Jawa Barat merencanakan pembangunan aula akad nikah yang representatif di setiap kabupaten/kota. Selain itu juga akan menghadirkan satu KUA percontohan pada tiap daerah.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat bahwa menikah di KUA tetap bisa dilakukan dengan layak, nyaman, dan bermartabat.

Saat ini, dari 626 KUA di Jawa Barat, sebanyak 315 unit (baik), 198 unit (usak ringan), dan 113 rusak berat.

Ini Waktu Muktamar ke-35 NU, Simak Lokasinya

Sebanyak 119 KUA telah dibangun melalui skema SBSN dan 17 lainnya direhabilitasi. Namun, masih terdapat tantangan pada aspek status lahan. Sebagian KUA berdiri di atas tanah wakaf, milik pemda, hingga lahan yang belum bersertifikat.

“Kami terus mendorong penguatan sarana dan prasarana agar pelayanan KUA semakin optimal dan menjadi pilihan utama masyarakat,” jelas Dudu.

Angka Pernikahan Tinggi, Tapi Belum Beralih ke KUA

Data tahun 2025 menunjukkan terdapat 292.112 peristiwa nikah di Jawa Barat. Namun, hanya 57.405 yang dilaksanakan di KUA, sementara 234.707 lainnya masih digelar di luar kantor.

Tiebymin Gang Batch 2 Tahun 2026: Wadah Perempuan Muda Temukan Jati Diri dan Berkembang Positif

Hal ini menunjukkan bahwa perubahan pola pikir masyarakat masih menjadi tantangan.

Dengan peningkatan fasilitas dan dorongan kebijakan pemerintah, masyarakat diharapkan mulai melakukan akad nikah di KUA yang lebih sederhana, legal, dan ekonomis.

(Syahruddin/sajada.id)

Bolehkah Membaca Al-Qur’an di HP Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Ulama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *