Agama
Beranda » Berita » Kasus Oknum Kiai di Pati Jadi Pengingat Pentingnya Standar Keulamaan

Kasus Oknum Kiai di Pati Jadi Pengingat Pentingnya Standar Keulamaan

(Ilustrasi)

SAJADA.ID, JAKARTA— Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kiai di Pati, Jawa Tengah, kembali mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap figur sebagai tokoh agama.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa atribut keagamaan dan penampilan lahiriah tidak cukup untuk menjadikan seseorang layak jadi panutan.

Merespons fenomena tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menyusun Piagam Nilai-Nilai Keulamaan. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan piagam itu untuk memperjelas standar dan karakter yang harus dimiliki seorang ulama.

132 Lulusan STID Mohammad Natsir Siap Terjun ke Pelosok, Jawab Kebutuhan Dai di Indonesia

Menurutnya, piagam tersebut akan menjadi pengingat bagi para ulama, panduan bagi calon ulama, sekaligus rujukan bagi masyarakat dalam memilih guru agama yang memiliki ilmu dan integritas.

Panduan bagi Ulama dan Masyarakat

“Perlu ada penegasan kembali secara tertulis tentang apa sebetulnya yang kita anggap sebagai nilai-nilai keulamaan,” ujar Gus Yahya dalam Halaqah Piagam Nilai-Nilai Keulamaan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, piagam tersebut memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pengingat bagi para ulama atas nilai-nilai sebagai seorang tokoh panutan. Selain itu, piagam ini juga sebagai panduan bagi yang bercita-cita menjadi ulama, serta sebagai rujukan bagi masyarakat dalam mencari guru agama yang tepat.

Gus Yahya menambahkan, penyusunan piagam juga merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah keulamaan di tengah semakin kompleksnya tantangan sosial. Selain itu juga atas munculnya figur-figur yang mengeklaim otoritas keagamaan tanpa landasan keilmuan yang memadai.

MT Balai Wartawan Kota Depok Soroti Pentingnya Pendidikan Keluarga untuk Selamatkan Generasi

Jangan Tertipu Atribut dan Penampilan

Sementara itu, Katib Syuriyah PBNU KH Nurul Yaqin Ishaq menilai saat ini terjadi pengaburan makna keulamaan di tengah masyarakat. Tidak sedikit orang yang dipercaya sebagai ulama hanya karena penampilan dan simbol-simbol keagamaan yang melekat pada dirinya.

“Ada orang yang sesungguhnya tidak memiliki kapasitas keilmuan keagamaan yang memadai. Tetapi karena penampilan dan atribut yang melekat padanya, masyarakat menganggap dan mempercayainya sebagai ulama. Padahal, ia tidak lebih dari seorang dukun,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sangat relevan di tengah maraknya kasus oknum yang memanfaatkan citra keagamaan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

MK: Operator Tak Boleh Hanguskan Kuota Sepihak, Hak Konsumen Kini Dilindungi Konstitusi

PBNU berharap piagam ini menjadi panduan moral dan etik bagi masyarakat dalam menilai dan memilih sosok yang layak jadi panutan.

(Syahruddin El Fikri/Sajada.id)

BULOG Serap 3,4 Juta Ton Beras, Perkuat Cadangan Pangan dan Jaga Kesejahteraan Petani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *