Oleh Akmal Nasery Basral
Bagaimana Al-Qur’an dan Alkitab Perjanjian Lama menyebut sebuah lokasi suci tempat Rumah Tuhan, dengan kemiripan diksi yang mencengangkan
Setiap kali bulan Dzulhijjah mendatangi penanggalan Hijriah, perhatian dunia Islam secara otomatis tertuju pada sebuah lembah di tanah Hijaz.
Jutaan manusia dari berbagai penjuru bumi, beragam latar belakang ras, bahasa, status sosial, bergerak dalam ritme yang sama, berbalut helai kain putih, memenuhi panggilan profetik yang telah bergema melintasi ribuan tahun hayat peradaban manusia.
Puncak musim haji ini berpusat di Makkah, sebuah kota yang magnet utamanya adalah Ka’bah–sebuah kubus batu bersahaja yang menjadi poros spiritual, kiblat salat, dan muara rindu umat Muslim sedunia. Nama lainnya: Baitullah (Rumah Tuhan).
Jika kita telisik lembaran kitab suci Al-Qur’an, ada sebuah dekonstruksi linguistik yang menawan. Ketika berbicara tentang legalitas dan historisitas rumah ibadah pertama di muka bumi ini, Al-Qur’an tidak menggunakan nama populer “Makkah”, melainkan sebuah diksi arkaik “Bakkah”.
Dalam Surat Ali Imran ayat 96, Allah SWT berfirman:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِين
“Sesungguhnya rumah (ibadah) yang pertama dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”
Mengapa Al-Qur’an memilih kata “Bakkah” (بَكَّةَ) dan bukan “Makkah” (مَكَّةَ), padahal keduanya merujuk pada titik geografis yang sama?

Para pakar linguistik bahasa Semit dan ulama tafsir klasik seperti Ibnu Manzhur hingga Imam At-Tabari menjelaskan bahwa perbedaan satu huruf bilabial ini (“b” dan “m”) memuat signifikansi teologis yang tajam.
Secara filologis, dalam rumpun bahasa Semit, huruf “Mim (m)” dan “Ba (b)” sering kali saling menggantikan (interchangeable). Namun secara semantik, “Bakkah” memiliki makna yang jauh lebih spesifik.
Kata “Bakkah” berasal dari akar kata bakka-yabukku yang berarti “menyesaki”, “berkerumun”, atau “mematahkan”.
Tempat ini dinamakan Bakkah karena dua alasan utama: secara fisik, ia adalah zona di mana manusia berdesak-desakan dan berkerumun melakukan tawaf di sekeliling Ka’bah; secara spiritual, ia adalah tempat yang “mematahkan” kesombongan para penguasa lalim yang mencoba menundukkannya dengan bermacam cara. Dan selalu gagal.
Sementara itu, “Makkah” (dari kata _makka-yamukku_ yang berarti “mengikis” atau “menyedot”) cakupan geografisnya lebih makro. Misalnya pada Surat Al Fath ayat 24 (“… mereka di tengah kota Mekkah sesudah Allah memenangkan kamu …”) kata yang digunakan adalah “Makkah” bukan “Bakkah”, karena merujuk pada nama kota secara umum.
Dengan kata lain, saat menggunakan “Bakkah”, Al-Qur’an sejatinya sedang mengunci fokus pembaca pada titik koordinat paling sakral dan paling orisinal dari bangunan suci tersebut. Kenapa paling orisinal? Sebab “Makkah” (Mecca) sebagai kota terus berkembang, mengalami modernisasi sebagai megapolitan yang terus mempercantik diri. Seperti terlihat hari ini.
Lebih fundamental lagi, penggunaan nama “Bakkah” merupakan sebuah argumen teologis-historis yang kokoh. Al-Qur’an sengaja merelevansikan nama arkaik yang terekam dalam memori literatur samawi pra-Islam, berfungsi sebagai jejak yang membawa kita pada sebuah eksplorasi teks komparatif di dalam Alkitab Ibrani (Tanakh) atau Perjanjian Lama, yang memiliki kemiripan mencengangkan.
Kitab Mazmur
Dalam Kitab Mazmur (Psalms) pasal 84—sebuah bagian yang berisi nyanyian kerinduan para peziarah dalam perjalanan menuju Rumah Tuhan—kita temukan sebuah frasa yang sangat akrab di telinga para penjelajah intertekstual.
Pada Mazmur 84:6 (dalam penomoran versi terjemahan terbitan Lembaga Alkitab Indonesia masuk dalam ayat 7) tertulis: “Apabila melintasi Lembah Baca, mereka membuatnya menjadi tempat yang bermata air; bahkan hujan pada awal musim menyelimutinya dengan berkat.” (Alkitab Terjemahan Baru versi LAI)
Dalam teks asli bahasa Ibrani berbunyi:עֹבְרֵי בְּעֵמֶ הַבָּכָא מַעְיָן יְשִׁיתוּהוּ גַּם־בְּרָכֹות יַעְטֶה מֹורֶה׃ Dalam transliterasi Latin, frasa kuncinya berbunyi: “ Ōḇrê bə- *‘êmeq hab-bāḵā* ma‘yān yəšîṯûhû gam-bərāḵōwṯ ya‘ṭeh mōwreh.”
Perhatikan frasa “Emek Ha- Bakha” (עֵمֶק הַבָּכָא). Dalam bahasa Ibrani, “Emek” berarti lembah, sementara “Bakha” ditulis dengan huruf Bet-Khaf-Aleph (בכא).
Secara ortografi dan fonetik Semit, kedekatan antara “Bakha” (Ibrani) dan “Bakkah” (Arab) adalah sebuah paralelisme yang sulit dianggap sebagai sekadar kebetulan linguistik belaka.
Jika kita membaca teks tersebut dalam lanskap naratif yang utuh, konteks Mazmur 84 adalah ritual ziarah ( pilgrimage atau Hag dalam istilah Ibrani).
Ayat sebelumnya menyebutkan “Berbahagialah manusia yang kekuatannya di dalam Engkau, yang berhasrat mengadakan ziarah!”, dilanjutkan dengan deskripsi bahwa ketika para peziarah ini melintasi “Emek Ha-Bakha” (Lembah Baca), mereka mengubah lembah yang gersang itu menjadi tempat yang bermata air (ma’yan), bahkan hujan awal musim menyelimutinya dengan berkat (berakhot/ barakah).
Deskripsi ini menyajikan replika visual yang identik dengan sejarah lembah Makkah kuno: sebuah wilayah semi-gersang dan tandus (bi-wādin ghairi żī zar’in) yang dilewati para peziarah, yang kemudian bertransformasi menjadi pusat spritual yang diberkahi dengan kemunculan mukjizat mata air—sebuah narasi yang bagi intelektual Muslim beresonansi langsung dengan kisah Hajar, Ismail, dan mata air Zamzam.
Pertanyaan kritis yang kemudian muncul adalah: mengapa dalam mayoritas terjemahan Alkitab modern nama asli “Emek Ha-Bakha (Lembah Bakha/Baca)” bergeser menjadi “Lembah Ratapan” (terjemahan dalam bahasa Inggris sebagai “Valley of Weeping” atau “Valley of Tears”?
Mengapa nama diri (proper noun) geografis ini tidak dipertahankan apa adanya oleh para penerjemah Alkitab?
Penjelasannya terletak pada metode penerjemahan dan pendekatan teologis para penerjemah Alkitab dari masa ke masa. Dalam bahasa Ibrani kuno, kata “bāḵhā” (בכא) adalah homofon atau berkerabat dekat dengan kata “bāḵāh” (בכה) yang berarti “menangis” atau “meratap”.
Selain itu, kata ini juga merujuk pada sejenis pohon balsam atau semak berduri yang tumbuh di tempat gersang, yang mengeluarkan getah lengket menyerupai tetesan air mata (“weeping tree”).
Ketika Alkitab Perjanjian Lama diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani kuno (Septuaginta/ LXX) pada abad ke-3 SM, para penerjemah memilih untuk melakukan alegorisasi atau menerjemahkan makna harfiah dari akar kata tersebut, bukan mempertahankan nama tempatnya.
Mereka menerjemahkannya menjadi “koilada tou klauthmonos” yang berarti “Lembah Tangisan”. Langkah ini kemudian diikuti oleh Jerome saat menyusun Vulgata (Alkitab bahasa Latin) dengan frasa Vallis Lacrimarum (“Lembah Air Mata”).
Tradisi penerjemahan Barat (seperti King James Version atau terjemahan-terjemahan modern lainnya) menghadapi dilema teologis dan geografis. Karena para teolog Yahudi dan Kristen pasca-pembuangan memusatkan seluruh orientasi geografis suci mereka di wilayah Palestina (khususnya Yerusalem dan Zion, sebagaimana disebut pada ayat berikutnya di Mazmur 84:7), keberadaan sebuah lembah bernama “Bakha” di luar batas wilayah Yudea menjadi membingungkan secara teologis bagi mereka.
Mayoritas pakar biblika Barat modern lebih nyaman memperlakukan “Emek Ha-Bakha” bukan sebagai lokasi geografis yang nyata, melainkan sebagai metafora spiritual. Lembah Bakha (Valley of Bacca) kemudian diartikan sebagai simbol dari masa-masa sulit, kedukaan, kesusahan, dan “ratapan” yang harus dilewati oleh seorang beriman dalam perjalanan spiritualnya menuju ke hadirat Tuhan.
Dengan mengubah nama diri tersebut menjadi kata sifat atau kondisi spiritual (“Lembah Ratapan”), keaslian nama geografis “Lembah Baca (Emek Ha-Bakha)” menjadi kabur di mata pembaca awam, meski tetap terdeteksi oleh mata musafir interteks yang tajam.
Bagi para sarjana komparatif agama kontemporer—dan para peminat intertekstualitas—upaya mengembalikan frasa “Lembah Ratapan” kepada teks aslinya, “Emek Ha-Bakha”, adalah sebuah keniscayaan jika tetap ingin setia pada teks, dan tidak memberikan tafsiran longgar. Keberadaan frasa “Valley of Bacca” yang masih dipertahankan oleh beberapa versi Alkitab bahasa Inggris modern (seperti New International Version atau English Standard Version) menjadi bukti masih adanya harapan.
Pada akhirnya, kemiripan diksi antara “Bakkah” dalam Surat Ali Imran dan “Emek Ha-Bakha/Valley of Bacca” dalam Kitab Mazmur, akan membuka cakrawala pemikiran yang lebih luas bahwa di balik dinamika sejarah, pergeseran fonetis bahasa-bahasa Semit, dan bias penerjemahan teks, ada sebuah koridor di mana teks-teks suci seolah saling berbicara dan menyisakan rekam jejak yang sama.
Jejak sebuah lembah tandus purba yang diberkahi, tempat umat manusia meletakkan ego mereka, bersujud, dan berkerumun, mensyukuri dengan khidmat dan takzim keagungan Sang Pencipta Alam
Labbaik allahumma labbaik.
Masjid Al-Firdaus, 3 Dzulhijjah 1447/20 Mei 2026
Penulis, musafir intertekstualitas. Tanggapan atas tulisan ini bisa dikirim ke e-mail: akmal.n.basral@gmail.com






Komentar