Agama
Beranda » Berita » Pelunasan Haji 2026 Masih Rendah, Pemerintah Tekankan Ketatnya Syarat Kesehatan Jemaah

Pelunasan Haji 2026 Masih Rendah, Pemerintah Tekankan Ketatnya Syarat Kesehatan Jemaah

Kemenhaj berjanji akan menangani setiap aduan jamaah haji secara transparan dengan azas mediasi dan musyawarah. (dok. sajada.id)

sajada.id/, JAKARTA — Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 2026 masih berjalan dengan capaian yang belum optimal. Hingga pertengahan Desember 2025, tingkat pelunasan jemaah haji reguler baru mencapai sekitar seperempat dari total kuota, sementara pelunasan jemaah haji khusus tercatat masih sangat minim.

Berdasarkan data terbaru, dari total kuota 201.585 jemaah haji reguler, baru 46.500 orang yang telah melunasi Bipih atau sekitar 23,07 persen. Adapun jumlah calon jemaah reguler yang telah memenuhi syarat kesehatan (istitaah) tercatat 83.882 orang.

IPJI dan Balai Wartawan Kota Depok Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim di Bulan Penuh Berkah

Sementara itu, pada kategori haji khusus, progres pelunasan masih jauh tertinggal. Dari kuota 16.572 orang, baru 205 jemaah yang melunasi Bipih atau sekitar 0,82 persen, meski 1.043 calon jemaah telah dinyatakan memenuhi istitaah kesehatan.

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, menegaskan bahwa salah satu faktor penting dalam pelunasan Bipih adalah pemenuhan syarat kesehatan yang kini diperketat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya.

“Secara sistem sebenarnya sama seperti tahun lalu. Namun, perbedaannya adalah pemeriksaan kesehatan tahun ini dilakukan lebih ketat dan sesuai ketentuan,” ujar Nurchalis, Rabu (10/12/2025).

Sari Ramada Arafah Siap Beradaptasi dengan Program Umrah Mandiri

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah Arab Saudi menemukan adanya jemaah haji Indonesia pada musim haji 2025 yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan, tetapi tetap diberangkatkan.

Untuk itu, Nurchalis mengimbau seluruh calon jemaah agar segera menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama pelunasan Bipih. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh tahap pelunasan, baik tahap pertama maupun tahap kedua.

“Kami terus mengintensifkan sosialisasi melalui jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah, KBIHU, hingga perbankan. Bahkan bank juga kami libatkan untuk mengingatkan jemaah agar segera memeriksakan kesehatan dan melunasi Bipih,” tegasnya.

Sering Boros Pulsa dan Kesal Menanti Transaksi? Coba Solusi Cepat, Instan, dan Anti Ribet Ini


Keluhan Jemaah Jadi Perhatian

Di sisi lain, kebijakan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat ini memunculkan sejumlah keluhan dari calon jemaah. Beberapa jemaah mengaku harus bolak-balik ke fasilitas kesehatan hingga empat atau lima kali untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa kewenangan pemeriksaan kesehatan jemaah haji kini tidak lagi berada di bawah Kemenkes.

“Untuk urusan pemeriksaan kesehatan jemaah haji, sebaiknya dikoordinasikan langsung dengan Kementerian Haji dan Umrah, karena Puskes Haji (Puskeshaji) sekarang sudah berada di bawah kementerian tersebut,” jelas Aji.

Bukber TK Islam Nuurusysyifaa’ Tanamkan Kepedulian Sosial Sejak Dini

Dengan pengawasan kesehatan yang lebih ketat, pemerintah berharap proses pelunasan Bipih haji 2026 dapat berjalan lebih tertib dan berkualitas, sekaligus memastikan seluruh jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik dan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. (Syahruddinsajada.id/)