Agama
Beranda » Berita » Mereka Beribadah dengan Cara Menipu Tuhan?

Mereka Beribadah dengan Cara Menipu Tuhan?

Mereka Beribadah dengan Cara Menipu Tuhan?

Oleh Syahruddin El Fikri

sajada.id/–Sesungguhnya Tuhan itu Maha Baik dan hanya akan menerima dari sesuatu yang baik. Sebaliknya, jika kotor, baik caranya maupun lakunya, sudah dipastikan juga akan tertolak. Itulah janji Allah sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW. Innallaha thayyibun, la yaqbalu illa thayyiban.

Belum lama ini, kita dikagetkan ada jamaah haji yang berusaha menjadi tamunya Allah, namun ia menggunakan jalur tak lazim. Ia tak mendapat visa haji, tapi visa multiple. Ujung-ujungnya, ia dicari pemerintah Arab Saudi.

PWI Kota Depok Kembali Gelar Bukber dan Tarawih Berjamaah

Sopir taksi yang sedang membawanya pun ketakutan, sebab drone selalu mengintainya. Sopir taksi akhirnya menurunkan jamaah itu bersama dua orang WNI lainnya di gurun pasir yang tak ada pelindung. SM, demikian inisialnya, akhirnya meninggal dunia karena mengalami dehidrasi yang teramat sangat. Dia ditengarai menjadi haji ilegal (tidak sah) karena tidak menggunakan visa resmi untuk berhaji.

Seperti jamaah haji furoda, mereka tak mendapatkan visa dari pemerintah Arab Saudi. Tahun ini ribuan jamaah furoda, "gagal" berhaji karena tidak dapat visa mujamalah, visa yang diperuntukkan bagi orang yang hendak berhaji di luar kuota resmi.

Ya, haji furoda tidak menggunakan kuota haji yang sudah diberikan pemerintah Arab Saudi kepada sejumlah negara, baik kuota reguler maupun kuota haji khusus (PIHK). Mereka bisa berhaji melalui jalur non-kuota yang diberikan Arab Saudi.

Karena di luar kuota yang ada, maka biayanya pun sangat mahal. Angka terendah Rp. 300 juta, dan tertinggi mencapai Rp. 950 juta. Hampir Rp. 1 miliar. Bandingkan dengan biaya haji reguler yang berkisar antara Rp. 56-60 juta. Atau biaya haji khusus (plus) yang mencapai Rp. 150-250 juta.

Muslimat NU Anak Ranting RW 15 Rangkapan Jaya Baru Berbagi 200 Takjil untuk Ojol dan Warga

Nggak usah ditanya jika di luar jalur resmi. Mereka dianggap ilegal. Bila memaksakan diri beribadah haji tak resmi, mereka akan merasa tak nyaman karena caranya yang berusaha membohongi pemerintah, bahkan juga berupaya "menipu Tuhan."


Imam Nawawi, dalam kitabnya Arbain Nawawi, mengomentari hadits no. 27 dengan mengutip pernyataan berikut: Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebajikan itu adalah apa saja yang jiwa merasa tenang dengannya dan hati merasa tenteram kepadanya, sedangkan dosa itu adalah apa saja yang mengganjal dalam hatimu dan membuatmu ragu, meskipun manusia memberi fatwa kepadamu.’”

Perbuatan buruk adalah sebuah pekerjaan yang membuat hatinya tak tenang. Takut dikejar, takut salah, takut diketahui orang. Begitu juga dalam ibadah, jika benar dia takkan merasa gelisah. Sebaliknya bila caranya salah, dia akan gelisah bahkan merasa dikejar-kejar.

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Momentum Muhasabah dan Meningkatkan Ibadah Serta Shalat Khusuf

Lalu mengapa mereka dianggap menipu? Ibadah mereka dengan cara tak resmi merupakan penipuan. Menipu diri sendiri, menipu pemerintah, dan memaksakan diri menjadi tamu Allah tanpa dapat "tiket khusus" bernama visa haji.

Jadi bagaimana mungkin ibadah orang yang menipu bisa diterima, sementara dalam hadits yang dikutip di awal tulisan ini, Allah hanya akan menerima yang baik. Sang Maha Rahman ini takkan menerima niat ibadah yang didasari dengan cara "menipu-Nya".

Ini juga contoh untuk para wakil rakyat, pejabat negara, atau bahkan tokoh publik seperti aktor atau artis.

Ada wakil rakyat atau pejabat yang menipu negara dengan uang korupsi, lalu uangnya dipakai buat haji, buat umrah, buat anak yatim, buat sedekah. Mungkin dia berpikir dosa-dosanya akibat korupsi akan diampuni karena sudah "tomat" (taubat tapi gampang kumat), sudah berhaji, berumrah, serta bersedekah itu? Tidak sama sekali. Ibadah haji, ibadah umrah, dan sedekahnya baik, tapi dia tak mendapatkan pahala apapun dari ibadahnya. Sebab, sebagaimana hadits di atas, Allah tidak menerima apapun dari sumber yang tidak baik.

Mau Bayar Zakat, Infak & Sedekah? Ke Sini Aja


Atas alasan ini pula, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menerbitkan fatwa, bahwa orang yang berhaji dengan cara menggunakan visa tak resmi atau tanpa visa, maka ibadahnya dianggap sah bila terpenuhi syarat dan rukunnya, tapi hukumnya haram dan ia berdosa di hadapan Allah.

Dari kisah di atas, kita bisa mengambil pelajaran. Perbuatan baik, hendaknya berangkat dari sesuatu dan sumber yang baik (halal). Dan perbuatan buruk akan membuat pelakunya merasa tak nyaman dan gelisah. So, jangan nodai dan campur adukkan amal ibadah yang baik dengan sumber yang haram.

Ibarat lantai kotor, maka bersihkanlah dengan sapu yang bersih, bukan dengan sapu yang kotor. Sebab, menggunakan sapu kotor bukannya membuat lantai tambah bersih, justru lantai itu akan semakin kotor. Wallahu a’lam.

Ramadan 1447 H, MT Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian dan Buka Puasa Bersama