Kemitraan Lima Tahun Buka Peluang Pertukaran Akademik, Riset Bersama, dan Program Gelar Ganda
SAJADA.ID, JAKARTA— Universitas Islam Depok (UID) dan Hartford International University, Amerika Serikat, menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat kerja sama akademik internasional. Kedua perguruan tinggi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (20/8/2026).
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Islam Depok, H. Alip Nuryanto, M.Hum., dan Presiden Hartford International University, Sherry L. Turner, Ph.D menandatangani MoU tersebut. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dengan cakupan program akademik dan pengembangan institusi.
Kemitraan tersebut mencakup pertukaran mahasiswa, dosen, dan peneliti. Selain itu, kedua universitas akan mengembangkan riset bersama, publikasi ilmiah, serta peluang program gelar ganda (double degree).
Kerja sama juga memberikan perhatian khusus pada kajian antaragama (interfaith), perdamaian, moderasi beragama, dan kewarganegaraan global. Bidang tersebut sangat penting untuk memperkuat pemahaman lintas budaya dan membangun kehidupan masyarakat yang damai.

Lima Ruang Lingkup Kerja Sama
Pertama, mobilitas akademik melalui program pertukaran dan kunjungan akademik. Program tersebut dapat diikuti mahasiswa sarjana maupun pascasarjana, serta dosen dan peneliti dari kedua universitas.
Kedua, riset dan publikasi bersama. Kedua pihak akan mendorong penelitian kolaboratif dan publikasi pada jurnal akademik internasional. Fokusnya antara lain keragaman agama, perdamaian, dan inovasi pendidikan.
Ketiga, pengembangan program gelar ganda. Peluang tersebut dapat dikembangkan pada jenjang sarjana, magister, hingga doktoral. Pelaksanaannya akan diatur melalui Implementation Agreement secara terpisah.
Keempat, dialog antaragama dan perdamaian. Kedua universitas dapat menyelenggarakan seminar internasional, lokakarya, dan forum akademik bersama. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat dialog antaragama dan kehidupan yang damai.
Kelima, pertukaran sumber daya akademik. Bentuknya meliputi publikasi ilmiah, materi pendidikan, dan sumber daya digital. Pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan hak kekayaan intelektual.
Melalui kemitraan ini, kedua universitas berharap dapat memperluas kesempatan akademik bagi mahasiswa dan dosen. Kerja sama tersebut tentunya akan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab berbagai tantangan global.
Pelaksanaan setiap program akan dikoordinasikan fakultas dan departemen terkait. Seluruh kegiatan tetap mengacu pada ketentuan pendidikan dan standar akreditasi yang berlaku di Indonesia maupun Amerika Serikat.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar