SAJADA.ID, DEPOK — Pemerintah Kota Depok terus memperkuat penanganan masyarakat rentan dan terlantar. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak dasar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Depok H. Utang Wardaya saat menghadiri pengajian rutin Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok (MT Balwan). Kegiatan berlangsung di Balai Wartawan Kota Depok, Kamis (20/8/2026).
Pengajian tersebut mengusung tema “Perkuat Persatuan dan Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan.” Dalam kesempatan itu, Utang memaparkan kondisi masyarakat rentan yang menjadi perhatian Dinas Sosial.
Sebanyak 2.367 Anak Terlantar
Salah satu kelompok rentan yang mendapatkan perhatian adalah anak terlantar. Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Depok tertanggal 27 Februari 2026, terdapat 2.346 anak terlantar usia enam hingga 17 tahun.
Data tersebut merupakan kondisi pada 2025. Selain itu, terdapat 21 anak balita terlantar. Dengan demikian, jumlah anak terlantar yang tercatat mencapai 2.367 orang. Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.
Utang menjelaskan, anak-anak terlantar membutuhkan perlindungan secara menyeluruh. Pemenuhan kebutuhan tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal.
“Untuk anak-anak terlantar yang kondisinya normal, kami titipkan ke panti-panti anak yang telah bekerja sama dengan Dinas Sosial,” jelas Utang.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan menjamin hak dasar anak. Kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan fisik, pendidikan, dan kesehatan.

Penanganan Disesuaikan Kondisi
Utang menegaskan, penanganan masyarakat terlantar dilakukan dengan memperhatikan kondisi masing-masing. Pemerintah tidak dapat menerapkan satu pola penanganan untuk seluruh kelompok rentan.
Karena itu, Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui panti asuhan dan panti sosial yang menjadi mitra pemerintah.
Langkah tersebut tentunya dengan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat yang tidak memiliki dukungan memadai. Terutama bagi anak-anak yang kehilangan pengasuhan dan perlindungan keluarga.
Bantuan Sosial untuk Keluarga Rentan
Selain anak terlantar, Dinsos Kota Depok juga menangani masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Salah satu bentuknya melalui penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga pertengahan 2026, realisasi bantuan sosial dari Kementerian Sosial disebut telah mencapai lebih dari Rp41 miliar. Bantuan tersebut disalurkan kepada puluhan ribu KPM di Kota Depok.
Program tersebut menjadi salah satu instrumen perlindungan bagi masyarakat rentan. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.

Perkuat Data Masyarakat Rentan
Untuk memastikan pelayanan tepat sasaran, Dinsos Depok juga memperkuat pendataan masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dinsos Depok juga mengoptimalkan 126 petugas Puskesos SLRT. Para petugas tersebut berada di tingkat kelurahan dan membantu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Keberadaan petugas di tingkat kelurahan dinilai penting dalam penanganan masyarakat rentan. Mereka dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan warga sekaligus menghubungkan dengan layanan sosial yang tersedia.
Utang berharap penguatan data dan pelayanan tersebut membuat perlindungan sosial semakin tepat sasaran. Masyarakat yang rentan dan terlantar diharapkan tidak luput dari perhatian pemerintah.
Penanganan masyarakat rentan, menurutnya, membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
(SFR/sajada.id)






Komentar