Fiqih
Beranda » Berita » Tahun 2024, BMH Bukukan Pengumpulan Zakat Sebesar Rp. 268 Miliar

Tahun 2024, BMH Bukukan Pengumpulan Zakat Sebesar Rp. 268 Miliar

Ketua DPP Hidayatullah Dr. KH. Nashirul Haq (tengah) menyerahkan buku Annual Report kepada Ketua Umum Baznas Prof Dr KH. Noor Achmad (kedua kiri), Selasa (25/02/2025).
Ketua DPP Hidayatullah Dr. KH. Nashirul Haq (tengah) menyerahkan buku Annual Report kepada Ketua Umum Baznas Prof Dr KH. Noor Achmad (kedua kiri), Selasa (25/02/2025).

Tahun 2024, BMH Bukukan Pengumpulan Zakat Sebesar Rp. 268 Miliar

sajada.id/, JAKARTA–Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH) sepanjang 2024 membukukan pengumpulan zakat dari masyarakat sebesar Rp. 268 miliar lebih. Hal itu terungkap saat "Public Expose" di Kantor DPP Hidayatullah, Jakarta Timur, Selasa (25/02/2025).

Hadir pada Public Expose ini Ketua Umum Baznas Prof Dr. KH. Noor Achmad, Komisioner Baznas Riza Awaluddin, Ketua Umum DPP Hidayatullah Dr. KH. Nashirul Haq, Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar yang diwakili oleh Gus Achmad Syauqi, serta sejumlah pengurus Forum Zakat (FoZ), dan lainnya.

"Alhamdulillah, sepanjang 2024 lalu, Laznas BMH bisa membukukan angka sebesar Rp. 268 miliar," ujar Ketua Pengurus Laznas BMH Firman ZA, kepada wartawan.

Ini 50 UPZIS dan JPZIS NU Care–Lazisnu Depok

Dia mengakui, angka itu lebih kecil dibandingkan pendapatan pada tahun 2023 yang mencapai Rp. 291 miliar, tahun 2022 sebeaar Rp. 275 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp. 270 miliar. "Tetapi pendapatan tahun 2024 lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp. 238 miliar," ujar Firman.

Ketua Pengurus BMH, Firman ZA.
Ketua Pengurus BMH, Firman ZA.

Ia berharap, tahun 2025 ini BMH bisa membukukan hasil yang lebih baik. "Untuk tahun 2025 kami menargetkan sebesar Rp. 350 miliar," ungkapnya.

Dan momentum Ramadhan 2025 ini, pihaknya optimistis bisa membukukan hasil optimal. "Ramadhan ini menjadi starting point bagi para dermawan untuk bisa berzakat, dengan harapan nanti di bulan-bulan berikutnya mereka juga bisa melaksanakan ibadah tersebut lebih optimal," papar Firman.

Total penghimpunan zakat BMH.
Total penghimpunan zakat BMH.

Senada dengan itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, berharap seluruh lembaga amil zakat bisa mengoptimalkan pengumpulan zakat pada Ramadhan 2025 ini.

Lazisnu Kota Depok Gelar Madrasah Amil Zakat di Cipayung, Diikuti Puluhan DKM dan Majelis Taklim


Ketua Umum Baznas Prof Dr KH. Noor Achmad. 
Ketua Umum Baznas Prof Dr KH. Noor Achmad.

"Baznas sendiri menargetkan pengumpulan zakat sepanjang Ramadhan sebesar Rp. 545 miliar. Semoga nanti dapat support dan dukungan juga dari lembaga amil zakat lainnya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik," ujar Noor Achmad.

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, berbagai upaya tekah dilakukan oleh Baznas dan lembaga zakat lain, termasuk BMH untuk membuat terobosan dan program yang lebih baik.

"Saya kira sangat bagus apa yang sudah dilakukan oleh BMH dengan slogan "Bahagia Berbagi". Artinya ada usaha yang terus-menerus dilakukan oleh para pegiat zakat ini untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat sehingga diharapkan lebih banyak pengumpulan zakat, baik individu masyarakat maupun perusahaan," ujarnya.

Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H sebesar Rp50 Ribu per Jiwa

Noor Achmad mengakui potensi zakat di Indonesia sangat besar. Ia menyebutkan jumlahnya mencapai Rp. 51 triliun. Namun demikian, pihaknya dalam hal ini Baznas baru membukukan Rp. 1,2 triliun. Ditambah dengan lembaga amil zakat lainnya, mungkin pitensi zakat yang baru berhasil dibukukan sebesar Rp. 3-5 triliun.

Artinya, kata Noor Achmad, masih banyak potensin yang bisa dioptimalkan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. "Kami dan saya yakin para amil di lembaga amil zakat lainnya, juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan, sehingga upaya pengentasan kemiskinan bisa dikikis," ujarnya.


Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat khususnya umat Islam untuk menunaikan kewajibannya terhadap Allah SWT, yakni membayar zakat. "Jangan sampai, karena lalai menunaikan zakat, kita dicap sebagai orang yang syirik dan kufur kepada Allah," ujar Noor Achmad sambil mengutip ayat ke-6-7 Surat Fushilat.

(Syahruddin El Fikrisajada.id/)

Sejahterakan Mustahik, BAZNAS Siapkan 29 Program Unggulan Ramadan 1447 H