Home > News

Sebanyak 85 Persen Tanah di Depok Sudah Bersertifikat

Masyarakat diimbau untuk menyegerakan melakukan sertifikasi tanah yang dimiliki.

Dan masyarakat, lanjutnya, tidak perlu khawatir bila ingin menjadikannya sebagai agunan untuk melakukan pinjaman kepada perbankan. "Sertifikat elektronik sangat bisa dijadikan agunan, bahkan jauh lebih kuat dan valid," jelasnya.

(Syahruddin/sajada.id)

× Image