Sebanyak 85 Persen Tanah di Depok Sudah Bersertifikat
Rahmat menambahkan, untuk memaksimalkan sosialisasi dan target 3000 bidang tanah bisa disertifikasi, maka pihaknya berharap dukungan dari PWI Depok bisa membantu sosialiasi ke masyarakat melalui media-media yang berada dalam komunitas PWI Depok.
"Mohon bantuan dan dukungan untuk menyosialisasikan kebijakan dan program 3000 bidang tanah ini bisa optimal," ungkapnya.
Perlu diketahui, kata Rahmat, kebijakan pemerintah Indonesia mengenai sertifikasi ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya. Karena itu, ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan atau memaksimalkan kebijakan pemerintah ini untuk menyegerakan mensertifikasi tanah yang dimiliki.
"Jangan sampai disia-siakan. Siapkan surat-suratnya, objeknya, subjeknya, agar semuanya bisa diselesaikan dengan cepat," kata dia.
Rahmat menjelaskan, pihak ATR/BPN Kota Depok memiliki 120 karyawan yang siap membantu menyosialisasikan kebijakan pemerintah serta mendukung agar tanah milik masyarakat semakin jelas.
Ke depan, kata dia, seluruh sertifikat tanah bentuknya elektronik. Dan saat ini, kata dia, di Kota Depok tanah yang bersertifikat elektronik berjumlah 15.333 bidang tanah. Jumlah itu merupakan bagian dari 593.000 sertifikat elektronik di Provinsi Jawa Barat, atau bagian dari 3,2 juta sertifikat elektronik di seluruh Indonesia.
"Dengan sertifikat elektronik, maka nantinya tidak akan ada lagi sertifikat tanah yang palsu atau ganda," paparnya.