News
Beranda » Berita » Jakarta Understanding: Tujuh Seruan Imam Besar Dunia untuk Perdamaian dan Kemanusiaan

Jakarta Understanding: Tujuh Seruan Imam Besar Dunia untuk Perdamaian dan Kemanusiaan

SAJADA.ID, JAKARTA— Para Imam Besar dari berbagai negara merumuskan Jakarta Understanding dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta. Deklarasi ini menempatkan imam masjid bukan hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun perdamaian dan kemanusiaan global.

IGIC 2026 berlangsung pada 25–27 September 2026 dan mempertemukan imam besar, mufti, serta delegasi dari 46 negara. Dalam forum tersebut, Jakarta Understanding mengangkat tema “On Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace.”

Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyebut deklarasi tersebut sebagai pesan bersama bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab seluruh umat manusia.

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Layanan Informasi Publik

“Melalui Jakarta Understanding, para Imam Besar menyampaikan pesan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama umat manusia dan masjid bisa menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan,” ujar Nasaruddin dalam penutupan IGIC 2026.

Deklarasi tersebut juga menegaskan bahwa diplomasi keagamaan dapat memperkuat hubungan antarbangsa. Imam dipandang memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan umat dalam kehidupan sehari-hari.

1. Imam sebagai Pemimpin Moral dan Mediator Konflik

Seruan pertama mengajak para imam menjalankan peran strategis di tengah masyarakat. Tugas imam tidak berhenti pada memimpin ibadah, tetapi juga menjadi mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat.

Masjid juga harus menjadi ruang komunitas yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan serta peradaban.

Sekretaris Watimpres Muhammad Qodari Dijadwalkan Hadiri Harmoni Angklung PWI Depok

Gagasan ini memperluas cara pandang terhadap fungsi imam. Mimbar dan mihrab tetap menjadi bagian penting, tetapi keduanya harus terhubung dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

2. Imam sebagai Penggerak Perdamaian

Seruan kedua menempatkan imam sebagai agen perdamaian dunia. Para imam didorong melindungi martabat manusia tanpa membedakan etnis, agama, bangsa, maupun gender.

Pendidikan karakter, moderasi, toleransi, kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, dan literasi digital menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut.

Hadapi Disrupsi AI, IPI Dorong Pustakawan Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi

Pembahasan tentang kompetensi imam juga muncul dalam sidang perumusan Jakarta Understanding. Sejumlah delegasi menilai imam perlu mendapatkan pembekalan berkelanjutan agar mampu menghadapi persoalan baru, termasuk isu kepemudaan, keluarga, media digital, kecerdasan buatan, kesehatan mental, dan lingkungan.

3. Masjid Ramah bagi Kelompok Rentan

Jakarta Understanding juga menyerukan penguatan keadilan sosial dan perlindungan hak-hak kemanusiaan.

Para imam perlu menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, minoritas, serta kelompok rentan lainnya.

Ketahanan keluarga turut ditempatkan sebagai bagian penting dalam agenda tersebut. Masjid tidak hanya menjadi ruang spiritual, tetapi juga tempat tumbuhnya kepedulian sosial dan penguatan kehidupan keluarga.

Kemenag Depok Siapkan Acara Hari Santri 2026, Libatkan 144 Pesantren dan 5.000 Santri

Dalam proses perumusan deklarasi, delegasi juga menyoroti pentingnya menjadikan masjid lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan membuka ruang lebih luas bagi generasi muda.

4. Diplomasi Keagamaan dan Dialog Lintas Iman

Seruan berikutnya berkaitan dengan diplomasi keagamaan. Para imam didorong mengambil bagian dalam dialog lintas iman untuk mencegah konflik, membangun kepercayaan, dan memperkuat rekonsiliasi.

Jakarta Understanding juga menyerukan penolakan terhadap ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.

Hadits Arbain Nawawi No. 39: Allah Memaafkan Kesalahan, Lupa, dan Paksaan

Peran tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya tantangan informasi digital. Delegasi dalam IGIC menyoroti bahwa informasi palsu dan ketidaktahuan dapat memperbesar polarisasi serta prasangka terhadap kelompok agama tertentu.

Dengan posisi yang dekat dengan jamaah, imam dinilai memiliki ruang untuk menanamkan pesan keagamaan yang menyejukkan sekaligus membangun kemampuan masyarakat menyaring informasi.

5. Masjid dan Kesadaran Ekoteologis

Jakarta Understanding juga membawa persoalan lingkungan ke dalam agenda kepemimpinan keagamaan.

Memilih Teman Saleh, Menjauhi Sahabat yang Merusak Hati

Para imam diajak membangun kesadaran ekoteologis, yakni kesadaran menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.

Masjid dan umat beragama didorong menjadi bagian dari gerakan menjaga lingkungan serta mendorong keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang.

Dalam sidang perumusan, isu lingkungan mendapat perhatian karena dinilai menjadi persoalan universal yang dapat mempertemukan pemimpin agama dari berbagai keyakinan.

6. Kolaborasi untuk Kemanusiaan

Seruan keenam mengajak para imam membangun kolaborasi berskala global dengan lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil.Tujuannya adalah membangun dunia yang lebih adil, bermartabat, dan damai.

Pesan ini menunjukkan bahwa Jakarta Understanding tidak hanya berbicara tentang gagasan perdamaian, tetapi juga mendorong kerja sama konkret. Imam dan lembaga masjid diharapkan dapat terlibat dalam berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.

7. Dukungan terhadap Hak Rakyat Palestina

Seruan terakhir secara khusus menyatakan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Deklarasi juga menyerukan perlindungan terhadap warga sipil, penegakan hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat yang berkelanjutan bagi Palestina.

Poin tersebut menjadi bagian dari keseluruhan pesan Jakarta Understanding yang menghubungkan perdamaian global dengan penghormatan terhadap martabat dan hak kemanusiaan.

Dari Jakarta untuk Dunia

Jakarta Understanding lahir bukan sekadar sebagai deklarasi penutup sebuah konferensi. Isinya memperlihatkan upaya memperluas peran imam dari ruang ibadah menuju persoalan sosial, kemanusiaan, perdamaian, lingkungan, dan hubungan antaragama.

Dalam forum IGIC 2026, para peserta juga menekankan bahwa rumusan tersebut harus bersifat operasional dan dapat berlaku di tengah masyarakat. Sejumlah gagasan mengarah pada pembentukan mekanisme pelayanan sosial, penguatan kompetensi imam, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat.

Pesan besarnya adalah bahwa masjid tidak berdiri terpisah dari kehidupan masyarakat. Imam yang berada di tengah jamaah setiap hari memiliki ruang strategis untuk menanamkan nilai perdamaian, memperkuat persaudaraan, menjaga lingkungan, dan membangun kepedulian terhadap kelompok yang membutuhkan.

Dari Jakarta, para Imam Besar menyampaikan satu pesan yang melampaui batas negara, budaya, dan keyakinan: perdamaian membutuhkan tanggung jawab bersama, dan masjid dapat menjadi salah satu jembatan untuk merawatnya.

(Syahruddin El Fikri/sajada.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *