SAJADA.ID, DEPOK— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok kembali memfasilitasi prosesi pensyahadatan seorang warga negara asing.
Seorang warga negara Prancis, Dorotte Remy, memutuskan memeluk agama Islam secara sukarela. Prosesi berlangsung di Kantor MUI Kota Depok, Selasa (1/9/2026).
Dorotte Remy lahir di Seoul, Korea Selatan, pada 3 Juli 1987. Sebelum memeluk Islam, ia mengaku tidak meyakini keberadaan Tuhan (Atheis).
Prosesi bimbingan dan pengucapan dua kalimat syahadat berlangsung khidmat. Sejumlah pengurus dan ulama MUI Kota Depok turut membimbingnya.
Di antaranya KH. Abdul Mujib, KH. Ahmad Solechan, dan KH. Jazim Hamidi. Mereka memberikan bimbingan dasar tentang ajaran Islam kepada mualaf tersebut.
Hadir pula Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Depok, Dr. KH. Ahmad Solechan, M.Si. Kehadirannya menjadi bagian dari dukungan terhadap proses tersebut.
MUI Kota Depok secara rutin membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin memeluk Islam. Pelayanan diberikan kepada mereka yang memilih Islam secara sukarela.
Setiap calon mualaf mendapatkan bimbingan secara seksama dan penuh kehati-hatian. Bimbingan dilakukan agar mereka memahami dasar-dasar ajaran Islam.
Para ulama memberikan penjelasan sesuai kebutuhan dan pemahaman calon mualaf. Pendampingan juga diharapkan dapat membantu mereka menjalani kehidupan sebagai muslim.
Seluruh pengurus dan pihak yang hadir turut mendoakan Dorotte Remy. Mereka berharap ia diberikan keistiqamahan dalam menjalankan ajaran Islam.
Perjalanan spiritual tersebut diharapkan menjadi awal kehidupan yang penuh kebaikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan rida-Nya.
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar