SAJADA.ID – Umat Islam di Indonesia akan menyaksikan fenomena gerhana Bulan total pada Selasa, 3 Maret 2026, bertepatan dengan 14 Ramadhan 1447 H. Selain menjadi peristiwa astronomi yang menakjubkan, gerhana dalam pandangan Islam merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT yang mengandung pesan spiritual.
Berdasarkan data Lembaga Falakiyah PBNU, fase-fase gerhana (WIB) adalah sebagai berikut:
- Awal fase gerhana sebagian: 16.50.01
- Awal fase gerhana total: 18.04.28
- Puncak gerhana: 18.33.37
- Akhir fase gerhana total: 19.02.24
- Akhir fase gerhana sebagian: 20.17.13
Secara keseluruhan, gerhana Bulan berlangsung sekitar 3 jam 27 menit. Wilayah Maluku dan Papua dapat menyaksikan fase totalitas secara lebih utuh dibandingkan wilayah barat Indonesia.
Gerhana adalah Tanda Kebesaran Allah
Dalam Islam, gerhana bukanlah peristiwa yang berkaitan dengan mitos atau pertanda kematian seseorang. Rasulullah SAW meluruskan pemahaman tersebut dalam hadits sahih.
Dari Abu Mas‘ud Al-Ansari RA, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahirannya. Apabila kalian melihat keduanya (gerhana), maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sampai (gerhana itu) berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan dua hal penting: pertama, gerhana adalah ayat kauniyah (tanda kebesaran Allah); kedua, ketika terjadi gerhana, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa dan melaksanakan shalat.
Anjuran Shalat Gerhana
Dalam riwayat lain dari Aisyah RA disebutkan:
خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالنَّاسِ، فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ، ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ…
“Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW, lalu beliau shalat bersama manusia. Beliau berdiri lama, kemudian rukuk lama…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain ditegaskan:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلَاةِ
“Apabila kalian melihat gerhana itu, maka bersegeralah menuju shalat.” (HR. Bukhari)
Meskipun sebagian riwayat menyebut gerhana matahari, para ulama sepakat bahwa hukum dan anjuran tersebut juga berlaku untuk gerhana Bulan (shalat khusuf), berdasarkan keumuman sabda Nabi SAW tentang matahari dan bulan.
Waktu dan Pelaksanaan Shalat Khusuf
Menurut fikih, shalat gerhana Bulan (khusuf) dilaksanakan ketika gerhana terlihat secara kasat mata dan masih berlangsung. Waktu Shalat Gerhana dimulai sejak awal gerhana hingga berakhirnya fase gerhana.
Adapun untuk wilayah Indonesia bagian Barat, pelaksanaan shalat gerhana dapat dimulai sejak awal gerhana hingga pukul 20.17 WIB. Wilayah WITA dan WIT menyesuaikan dengan perbedaan waktu masing-masing.
Adapun niat shalat Gerhana Bulan adalah sebagai berikut:
Ushollī sunnatal khusufil qamar rak‘ataini ma’muman lillāhi ta‘ālā
(Artinya: Aku niat melakukan shalat sunnah gerhana Bulan dua rakaat, ikut imam karena Allah SWT).
Shalat gerhana dilaksanakan dua rakaat. Setiap rakaat terdiri atas dua kali berdiri membaca Al-Fatihah dan surat, dua kali rukuk, serta dua kali sujud. Disunnahkan memperpanjang bacaan, memperbanyak doa, istighfar, dzikir, serta sedekah.
Muhasabah
Gerhana Bulan total yang bertepatan dengan bulan Ramadhan ini menjadi momentum bagi umat islam untuk bermuhasabah. Di tengah kekhusyukan menjalankan ibadah puasa, umat Islam diimbau untuk semakin menyadari bahwa alam semesta tunduk kepada kehendak Allah SWT. Maka ketika Bulan menggelap, hati pun hendaknya semakin terang oleh iman, doa, dan ketundukan kepada-Nya.
(Syahruddin El Fikri/sajada.id)






Komentar