Kesra
Beranda » Berita » Wamenag RI Nilai Kebijakan Depok Perkuat Madrasah, Supian Suri Dijuluki “Bapak Madrasah”

Wamenag RI Nilai Kebijakan Depok Perkuat Madrasah, Supian Suri Dijuluki “Bapak Madrasah”

Wamenag RI Nilai Kebijakan Depok Perkuat Madrasah, Supian Suri (kedua kanan) Dijuluki “Bapak Madrasah.” (Dok. Pemkot Depok)

SAJADA.ID, DEPOK — Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat pendidikan madrasah mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agama RI, Romo H. R. Muhammad Syafii. Ia menilai kebijakan yang berpihak pada madrasah—baik negeri maupun swasta—telah menjadikan Depok sebagai salah satu daerah yang progresif dalam pengembangan pendidikan keagamaan.

Apresiasi tersebut disampaikan Romo Syafii saat menghadiri peresmian Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pancoran Mas, Rabu (21/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyebut Wali Kota Depok Supian Suri layak dijuluki sebagai “Bapak Madrasah” Kota Depok.

Menurut Syafii, penguatan madrasah di Depok tidak sekadar simbolik, tetapi diwujudkan melalui kebijakan konkret yang berdampak langsung pada akses pendidikan masyarakat. Salah satunya melalui program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang turut melibatkan madrasah swasta sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Sejahterakan Mustahik, BAZNAS Siapkan 29 Program Unggulan Ramadan 1447 H

“Madrasah tidak boleh diposisikan sebagai pilihan kedua. Di Depok, madrasah justru diangkat sebagai bagian penting dari solusi pendidikan, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ujar Romo Syafii.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar kepala daerah berani mengambil langkah cepat dan tepat tanpa harus menunggu instruksi berjenjang, selama kebijakan itu berpihak pada kemaslahatan rakyat.

Romo Syafii juga menyoroti keberanian Pemkot Depok dalam mengalokasikan anggaran daerah serta penyediaan aset dan lahan untuk kepentingan madrasah. Menurutnya, tidak banyak pemerintah daerah yang secara serius memberikan dukungan struktural terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Banyak daerah masih ragu. Depok justru berani. Ini menunjukkan keberpihakan nyata terhadap madrasah sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia,” katanya.

Sekjen Kemenag: Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama Jadi Prioritas

Kementerian Agama RI memandang, langkah Pemkot Depok akan memberikan dampak jangka panjang bagi penguatan ekosistem madrasah. Dukungan terhadap madrasah negeri dan swasta dinilai mampu memperluas akses pendidikan Islam yang berkualitas, sekaligus memperkuat peran madrasah dalam mencetak generasi berakhlak dan berdaya saing.

Selain RSSG, Pemkot Depok juga dinilai konsisten mendukung infrastruktur keagamaan lainnya, termasuk penyediaan lahan untuk kantor Kantor Urusan Agama (KUA) dan fasilitas pendidikan berbasis keislaman. Kesinambungan kebijakan inilah yang menurut Romo Syafii menjadi dasar kuat penobatan Supian Suri sebagai “Bapak Madrasah” Kota Depok.

“Ketika madrasah diperhatikan, maka yang dibangun bukan hanya gedung, tetapi juga masa depan umat,” pungkasnya.
(Syahruddin/sajada.id)

IPNU-IPPNU Sukmajaya Gelar Upgrading 1.0, Perkuat Manajemen Konflik dan Tata Kelola Organisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *