Menghisabkan NU, Merukyatkan Muhammadiyah; Upaya Menyatukan Penetapan Kalender Islam
Menurut cendekiawan muslim Nurcholis Madjid, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah merupakan dua sayap burung garuda Pancasila Indonesia yang harus dikompromikan jika ingin menjadikan negara ini besar. Jejak kompromi tersebut, adalah bagaimana "mengkyaikan Muhammadiyah dan mendoktorkan Nahdlatul Ulama" sebagaimana yang ditawarkan oleh Abdurrahman Mas'ud.
Jadi dengan tawaran konsep imaknurrukyah ini, diharapkan perbedaan yang selama ini sering terjadi di antara kedua ormas tersebut bisa diselesaikan dengan mencari titik temu yang jelas. Sebenarnya, dua metode yang selama ini menjadi pegangan dan pedoman yang dilakukan oleh kedua ormas tersebut merupakan dua metode yang saling melengkapi.
Metode hisab sebagai prediksi dan perhitungan, walaupun sebelum ini statusnya adalah sebatas hipotesis verifikatif masih perlu menggunakan pembuktian observasi (rukyah) di lapangan. Demikian juga sebaliknya, kontinuitas rukyah yang dibuktikan dengan hasil hisab harus selalu dilakukan setiap awal dan akhir bulan Qomariyah, sehingga tidak terbatas pada akhir bulan Sya'ban, akhir Ramadhan, dan akhir Dzulqa'dah saja. Dengan cara ini, maka hasil akhir standarisasi ketinggian hilal dapat dihasilkan sebagai hasil kompromi metode hisab dan rukyah secara empiris ilmiah.
Oleh karena itu, menurut penulis buku ini yang juga sebagai Dosen Ilmu Falak di berbagai perguruan tinggi Islam di Jawa Tengah, perbedaan yang ada tidak akan terjadi lagi, jika kedua ormas Islam tersebut secara konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut. Apakah mengikuti kemauan pemerintah dengan dasar Hukmul Hakim Hazamun wa Yarfa'ul Khilaf, dengan sikap yang legowo atau tetap pada keputusan sendiri-sendiri.
Namun, walaupun pemerintah dalam menetapkan awal-akhir bulan Qomariyah berdasarkan sidang Isbat lebih banyak dipengaruhi dan cenderung berpihak pada salah satu ormas yang membesarkan sang menteri agama, mestinya pemerintah sebagai Ulul Amri idealnya tetap harus aspiratif selektif dan persuasif dengan dasar ilmiah bukan atas dasar pertimbangan politis. Wallahu a'lamu bishshawab.
Syahruddin El-Fikri
Jurnalis Republika, Khadimul Yayasan Rumah Berkah Nusantara
Judul buku : Fiqh Hisab Rukyah di Indonesia, Upaya Penyatuan Mazhab Rukyah dengan Mazhab Hisab
Penulis : Ahmad Izzudin
Pengantar : Prof Dr H Ahmad Rofiq, MA
Penerbit : Logung Pustaka Yogyakarta
Cetakan : I, Oktober 2003
Tebal : xx + 182 hlm