Home > Fiqih

Mau Utang? Pahami Dulu Adabnya

Waspadalah atas utang, karena dia bisa menjebak dan menjerat si peminjam.

Pertama, kreditor (pihak yang meminjamkan dana) yang menemukan saudaranya membutuhkan pinjaman, maka segera membantunya. Di mana membantu orang lain yang membutuhkan termasuk tolong-menolong dalam kebaikan. Sebagaimana firman Allah SWT:

. . . وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖوَلَاتَعَاوَنُواعَلَىالْإِثْمِوَالْعُدْوَانِۚ. . .

...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran...(QS. al-Maidah [5]: 2).

Adab Kedua, kreditor tidak boleh mengambil imbalan bersyarat atas jasa pinjamannya. Misalnya A meminjam uang Rp 10 juta kepada B yang mempersyaratkan pengembaliannya melebihi pokok pinjaman, maka kelebihan tersebut adalah riba jahiliyah yang diharamkan; kecuali jika atas inisiatif debitur (tanpa diperjanjikan), maka dibolehkan. Hal ini sesuai dengan kaidah:

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبَا اِذَا كَانَ مَشْرُوطًا فِيْهِ نَفْعٌ لِلْمُقْرِض.

“Setiap utang piutang yang memberikan manfaat (kepada kreditor) adalah riba, jika dipersyaratkan.”

Baca Juga; Doa Agar Terbebas dari Utang

Adab yang Ketiga, debitur (peminjam) boleh meminjam, tetapi dengan itikad yang bersangkutan mampu menunaikan utangnya pada masa yang disepakati. Oleh karena itu, tidak diperkenankan meminjam dalam kondisi tidak mampu menunaikan pinjaman tersebut.

Adab yang Keempat, semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan finansial dan fasilitas dalam batas standar (sederhana/tidak berlebihan) agar tidak menyebabkan defisit dan berutang.

Menurut Ustadz Oni, adab-adab tersebut merupakan pesan dan keteladanan yang dicontohkan Rasulullah SAW, para sahabat, dan ulama Salaf. Karena hidup sederhana adalah keteladanan Rasulullah SAW dan para sahabat. Di antara maknanya adalah memenuhi hajat hidupnya sesuai kebutuhan; tanpa berlebihan. Berbelanja karena kebutuhan, memiliki sesuatu karena kebutuhan. Sebalikanya berbelanja tanpa kebutuhan, memiliki sesuatu yang tidak dibutuhkan itu bukan dari adab Islam.

Baca Juga: Rasul Enggan Menyalatkan Tiga Orang Ini

Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam banyak hadisnya, di antaranya: beliau bersabda,

إِيَّاكَوَالتَّنَعُّمَ فَإِنَّ عِبَادَ اللَّهِ لَيْسُوا بِالْمُتَنَعِّمِينَ

“Jauhilah gaya hidup mewah. Sesungguhnya hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan.” (HR Ahmad).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ الْبَذَاَةَ مِنَ الْإيْمَانِ (رواه جماعة)

“Sesungguhnya hidup sederhana termasuk bagian dari iman.” (HR Jama’ah).

× Image