Mau Utang? Pahami Dulu Adabnya
Mau Utang? Pahami Dulu Adabnya
SAJADA.ID—Sahabat yang dirahmati Allah SWT. Setiap orang, jika mengalami hal mendesak (kepepet), maka dia akan berusaha mencari jalan atau solusi yang ringkas dan cepat. Pun demikian halnya dengan uang. Saat seseorang membutuhkan uang yang harus ada, maka dia akan mencari jalan pintas untuk mendapatkannya. Ada yang dengan jalan berutang, pinjam, atau (maaf) mencuri seperti merampok, korupsi, dan perbuatan dosa lainnya.
Pendek kata, yang terpenting uang tersedia. Dalam bahasa gaul anak muda zaman 2000-an awal, Ada Duit Urusan Lancar (Adul). Tak ada duit, urusan sukar. Artinya, uang menjadi ‘raja’ untuk meyelesaikan masalah. Jika tidak punya uang, maka banyak urusan akan terbengkalai dan terhambat.
Secara umum, salah satu jalan pintas untuk mendapatkan uang adalah dengan jalan berutang. Baik ke teman, saudara, relasi, bank, atau bahkan saat ini melalui pinjaman online (pinjol). Bagaimanakah pandangan Islam terkait hal ini?
Baca Juga: Pengen Utang Dilunasi Allah? Ini Amalannya
Berutang itu diperkenankan dalam Islam, sebagaimana hadis Rasulullah Saw. diriwayatkan dari ‘Aisyah ra.:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُوْدِيٍّ إِلَى أَجَلٍ وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيْدٍ .
“Sesungguhnya Rasulullah Saw pernah membeli makanan dengan berutang dari seorang Yahudi, dan Nabi menggadaikan sebuah baju besi kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Walaupun pada prinsipnya berutang itu diperbolehkan, tetap ada syarat, ada aturan, ada adab yang harus diperhatikan dan dijalankan. Apa saja adab atau akhlak dalam berutang? Menurut Ustadz D. Oni Sahroni dalam bukunya Fikih Kontemporer, yang diterbitkan Republika Penerbit, disebutkan, kebolehan berutang itu harus memenuhi adab dan akhlak. Ia menyebutkan banyak adab yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Kenapa Mimbar Nabi Berada di Sebelah Kiri Arsy? Inilah Alasannya