Home > Agama

Mana yang Diikuti: Pemerintah, Ormas atau Ulama?

Jika berselisih tentang sesuatu, kembalikan kepada Al-Quran, hadits, atau ulil amri,

Pertama, Rukyat yaitu melihat hilal pada akhir Sya'ban atau Ramadhan pada saat Maghrib atau Istikmal (sempurna), yaitu menyempurnakan bilangan bulan menjadi 30 hari ketika rukyat terhalang oleh awan (mendung).

Kedua, Hisab yaitu dengan menggunakan perhitungan yang didasarkan pada peredaran bulan, bumi, dan matahari menurut ahli hisab (ulama Haiat). Dari dua pemahaman tersebut, kalau dicermati secara saksama dilatarbelakangi oleh beberapa hal.

Pertama, perbedaan sistem hisab dan rukyat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hasilnya pun menimbulkan perbedaan penggarapan, sebagaimana adanya klasifikasi sistem hisab (hisab haqiqy taqribu, hisab haqiqy tahqiqy, hisab haqiqy kontemporer).

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 11 Maret 2024

Kedua, perbedaan hasil ijtihad para ulama fiqh dalam masalah penetapan awal dan akhir Ramadhan. Ada aliran rukyat seperti Imam Ramli dan Al-Khatib Asy-Syaibani yang menyatakan jika rukyat berbeda dengan perhitungan hisab, maka yang diterima adalah kesaksian rukyat, karena hisab diabaikan oleh syari'at (Nihayah al-Muhtaj III: 351).

Jika hal ini terus terjadi, maka bagaimana umat harus mengikuti? Atau siapa yang akan diikuti oleh umat?

Bagi umat Islam, sebenarnya Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan dan panduan dalam hal ini. Di antaranya:

Pertama, dalil dan dasar dari Al-Quran.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)

Dalam ayat di atas, umat harus menaati Allah dan rasul-Nya, serta ulil amri. Ulama sepakat, ulil amri adalah pemerintah, selama tidak menyalahi ketentuan syariat.

Baca Juga:

Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik

10 Keutamaan Wudhu

Bukan Berdiri atau Jongkok, Begini Posisi Wudhu yang Baik

A to Z Masalah Wudhu

Kedua, hadits Nabi.

Dalam sebuah riwayat disebutkan;

فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ مَعَ الْحَقِّ وَ أَهْلِهِ

Fa idzakhtalaftum fa alaikum bis sawadil a'zham maal haqqi wa ahlihi.

“Kalau kalian berbeda pendapat (dalam satu persoalan atau permasalahan), maka ikutilah golongan terbanyak, yang benar dan ahlinya.” (Al Hadits).

Dalam riwayat lain, disebutkan:

حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عُثْمَانَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا مُعَانُ بْنُ رِفَاعَةَ السَّلَامِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو خَلَفٍ الْأَعْمَى قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَم

Telah menceritakan kepada kami Al 'Abbas bin 'Utsman Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Ma'an bin Rifa'ah As Salami, telah menceritakan kepadaku Abu Khalaf Al A'ma dia berkata, aku mendengar Anas bin Malik berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu di atas kesesatan, apabila kalian melihat perselisihan maka kalian harus berada di sawadul a'dzam (kelompok yang terbanyak; maksudnya yang sesuai sunnah). (HR. Ibnu Majah No. 3940).

Dalam kedua hadits di atas, tidak spesifik menyebutkan kepada pemerintah, tetapi hanya menyebutkan sawadil a’zham yakni kelompok yang banyak. Sebab, umat tidak akan bersepakat dalam kesesatan. Selain banyak, mereka juga ahli (pakar) dalam bidang keilmuan tertentu yang sedang dibahas.

× Image