Home > News

Sepakati Kongres Persatuan, tak Ada Plt di PWI

Konflik PWI saat ini merupakan insiden terbaik sejak berdiri.

Sepakati Kongres Persatuan, tak Ada Plt di PWI

SAJADA.ID, BANDUNG--Rekonsiliasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan progress yang cukup signifikan. Dua kubu yang berseteru akhirnya sepakat menggelar kongres yang dinamai ‘kongres persatuan’.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Jakarta tanggal 16 Mei 2025 yang ditindaklanjuti dengan SK bersama pada tanggal 11 Juni 2025. Kongres persatuan ini sendiri rencananya,akan digelar Sabtu, 30 Agustus 2025, di Discovery Ancol, Jakarta.
Menyikapi hal itu, PWI Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dan diskusi dengan para ketua PWI kab/kota se-Jawa Barat, di Aula PWI Jawa Barat, jalan Wartawan II no 23 Bandung, Selasa (24/6/2025).

Rakor dipimpin Ketua PWI Jawa Barat (Jabar), Hilman Hidayat yang didampingi Ahmad Syukri dan Tantan Sulthon, masing-masing Wakil Ketua dan Sekretaris PWI Jawa Barat. Rakor diikuti pengurus inti PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Seiring konstelasi dinamika konflik di PWI Pusat --yang belakangan berimbas kepada kepengurusan cabang di berbagai provinsi dan kabupaten/kota-- penasihat hukum PWI Jawa Barat, yakni Untung Kurniadi dan Ian Mulyana, dihadirkan dalam forum rakor.

Menjelaskan perspektif hukum kisruh kepengurusan PWI Pusat, Untung menegaskan bahwa Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani dua pihak yang bertikai, yakni kubu Hendry CH Bangun (HCB) dan Zulmansyah Sekedang, yang dimediatori Dewan Pers merupakan langkah positif menyelesaikan konflik.

Terlebih disepakati pula untuk menggelar Kongres Persatuan yang dijadwalkan paling lambat 30 Agustus 2025. Susunan steering committee (OC) dan organising committee (SC) yang melibatkan wakil kedua kubu dan pihak Dewan Pers diagendakan memilih ketua PWI Pusat.

Diharap, sosok ketua PWI Pusat yang terpilih nantinya, dan selanjutnya menyusun kepengurusan baru menjadi awal bagi kembali normalnya perputaran organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini.

"Naskah Kesepakatan Jakarta dan rencana pelaksanaan Kongres Persatuan yang ditandatangani bersama Pak HCB dan Pak Zul, dan masing-masing sekjennya pada 16 Mei lalu, secara hukum mengakhiri dualisme kepengurusan," tegas Untung.

× Image