Home > Fiqih
Tujuh Macam Air untuk Bersuci
Air laut itu suci dan halal bangkainya.
Demikianlah tujuh jenis air yang sah dan dapat dipergunakan untuk bersuci seperti mandi, wudhu, ataupun istinja. (sajada.id)
Artikel Terkait:
Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik
Bukan Berdiri atau Jongkok, Begini Posisi Wudhu yang Baik