Wahai Muslimah, Perhatikan Cara Sujudmu
Dalam beberapa kesempatan, banyak kita lihat seorang perempuan shalat sama persis seperti yang dilakukan jamaah laki-laki. Bahkan, saat sujud pun, mereka merenggangkan tangannya hingga ketiak terbuka. Padahal, merujuk pada hadits Nabi SAW, wanita diperintahkan untuk sujud dengan merapatkan ketiaknya, bukan membukanya hingga lebar.
Dari Abu Humaid, "Ketika Nabi SAW sujud, ia menempatkan hidung dan keningnya di atas lantai. Memberi jarak pada kedua tangan dari tubuhnya, dan menyejajarkan kedua tangan pada bahunya." (HR Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi yang mengatakan sebagai hadis hasan sahih).
Baca Juga: Jangan Kencing Sembarangan, Siksa Kubur Siap Menanti
Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa meski syarat sujud antara lelaki dan wanita sama, namun terdapat perbedaan mengenai tata cara pelaksanaan sujud di antara keduanya.
Sujud yang benar untuk wanita yakni dengan kedua sikunya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua lambung dan perutnya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua pahanya.
Ketika sujud, perempuan juga tidak dianjurkan merenggangkan kedua siku dan kedua pahanya, melainkan dirapatkan. Ini dimaksudkan agar auratnya lebih tertutup. Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu:
يسن للمرأة مخالفة الرجل في ستة أمور ذكرها الشافعية: أولاً ـ تضم بعضها إلى بعض في السجود، بأن تضم مرفقيها إلى جنبيها وتلصق بطنها بفخذيها، أما الرجل فيباعد مرفقيه عن جنبيه، ويرفع بطنه عن فخذيه
Artinya: “Disunahkan bagi perempuan menyelisihi shalat laki-laki dalam enam perkara. Salah satunya adalah mengumpulkan anggota tubuh satu dengan lainnya saat sujud dengan cara kedua sikunya dipertemukan dengan kedua lambungnya dan perutnya dipertemukan dengan kedua pahanya.
Sedangkan untuk laki-laki, maka dianjurkan menjauhkan kedua sikunya dari kedua lambungnya dan merenggangkan perutnya dari kedua pahanya.
Baca Juga: Pengen Sehat, Yuk Amalkan Ajaran Islam Satu Ini
Di antara hadis yang sering digunakan untuk memperkuat pendapat ini adalah hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Yazid bin Abi Habib, dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى امْرَأَتَيْنِ تُصَلِّيَانِ فَقَالَ : إِذَا سَجَدْتُمَا فَضُمَّا بَعْضَ اللَّحْمِ إِلَى الْأَرْضِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لَيْسَتْ فِي ذَلِكَ كَالرَّجُلِ
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW melewati dua perempuan yang sedang salat, lalu beliau berkata; ‘Jika kalian berdua sedang sujud, maka dekatkanlah sebagian tubuh kalian ke tanah, karena seorang perempuan tidaklah sama dengan laki-laki dalam masalah ini.”