Home > Agama

Wahai Muslimah, Perhatikan Cara Sujudmu

Ada beberapa perbedaan tata cara ibadah antara Muslim laki-laki dengan perempuan.
Posisi sujud wanita berbeda cara dengan sujud laki-laki, yakni dengan merapatkan siku ke perut, sehingga ketiak tidak terbuka. (istimewa)
Posisi sujud wanita berbeda cara dengan sujud laki-laki, yakni dengan merapatkan siku ke perut, sehingga ketiak tidak terbuka. (istimewa)

Wahai Muslimah, Perhatikan Cara Sujudmu

Ada beberapa perbedaan tata cara ibadah antara Muslim laki-laki dengan perempuan.

Oleh Syahruddin El Fikri

SAJADA.ID—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Di dalam shalat, Allah SWT memberikan ketentuan yang berbeda di antara laki-laki dan perempuan. Dari syarat, hingga sebagian cara ibadah, terdapat perbedaan, kendati tidak prinsip. Misalnya, saat sujud dan rukuk. Meski demikian, sejumlah ulama berpendapat, sebenarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal gerakan shalat.

Syekh Kamil Muhammad Uwaidah, dalam bukunya Fiqhu An-Nisa (Fikih Wanita) menjelaskan, dalam shalat tidak ada perbedaan prinsip antara laki-laki dan perempuan. Kecuali, perempuan diperintahkan untuk merapatkan tubuhnya pada saat rukuk dan sujud serta duduk bersilang kaki atau meletakkan kedua kakinya di samping kanan (bersimpuh).

Baca Juga: Allah Menyukai Hambanya yang Membersihkan Diri

Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi SAW yang berbunyi, "Apabila perempuan Muslim mengerjakan shalat, maka hendaklah duduk di atas lutut dan merapatkan pahanya." (Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib).

Dari Ibnu Umar RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan perempuan Muslim untuk duduk bersilang kakinya dalam shalat. "Tidak disunahkan perempuan untuk merenggangkan tubuhnya dalam shalat. Sebab, wanita itu aurat. Karena itu, disunahkan baginya untuk merapatkan tubuh agar lebih tertutup," katanya.

Artikel Terkait: Hal-Hal Makruh dalam Wudhu

Para ulama menyatakan, perempuan disunahkan untuk merapatkan kedua tangannya ke ketiak saat sujud. Sedangkan bagi laki-laki disunahkan untuk membukanya. Sementara itu, makruh bagi perempuan apabila merenggangkannya dan merapatkannya bagi laki-laki.

Sementara itu, cara sujud Nabi SAW memang menunjukkan dengan cara direnggangkan. Dari Wa'il Ibnu Hajar, ia berkata, "Ketika Rasulullah SAW bersujud, ia menempatkan keningnya di antara kedua telapak tangan dengan merenggangkan dari ketiaknya." (HR Abu Dawud).


Dalam beberapa kesempatan, banyak kita lihat seorang perempuan shalat sama persis seperti yang dilakukan jamaah laki-laki. Bahkan, saat sujud pun, mereka merenggangkan tangannya hingga ketiak terbuka. Padahal, merujuk pada hadits Nabi SAW, wanita diperintahkan untuk sujud dengan merapatkan ketiaknya, bukan membukanya hingga lebar.

× Image