Home > Fiqih

Inilah Lima Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu adalah salah satu syarat utama dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, khususnya saat shalat dan membaca Al-Quran.

Yang menyatakan bersentuhan kulit antara pria dan wanita tidak membatalkan wudhu berpegang pada hadis Rasulullah SAW yang menuturkan bahwa ketika melaksanakan shalat malam, Beliau pernah memindahkan kaki Siti Aisyah RA. Tidak diketahui secara pasti, apakah saat itu kaki Siti Aisyah dalam keadaan terbuka atau masih tertutup kain.

“Aisyah RA berkata: Suatu malam aku kehilangan Rasulullah SAW dari tempat tidurku, maka terabalah oleh telapak tanganku pada kedua telapak kakinya yang keduanya dalam keadaan berdiri; dan Rasulullah SAW sedang sujud sambil membaca: Allaahumma innii a’udzu biridhaaka, min sakhatika, wa a’uudzu bimu’ aafaatika min uquubatika, wa a’uudzu bika’ minka laa uhshiitsanaa’an ‘alaika anta kamaa atsnayta ‘alaa nafsika.” (Ya Allah, aku berlindung dengan ridla-Mu dari murka-Mu, dan berlindung dibawah naungan-Mu; Ya Allah, tiada terhitung puja-pujiku untuk-Mu. Engkau sebagaimana pujian-Mu atas diriMu sendiri. (HR Muslim dan At Tirmidzi).

Baca Juga: Sehat dengan Wudhu

Dalam riwayat lain, Aisyah RA berkata: “Aku tidur di hadapan Rasulullah SAW, sedang kakiku berada di arah kiblat. Maka apabila Beliau sujud, dirabanya aku dan dipegangnya kakiku.” Sementara dalam lafazh yang lain disebutkan: “Maka jika ia akan sujud, kakiku, dirabanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Demikianlah beberapa hal yang menyebabkan batalnya wudhu seseorang. Semoga artikel ini bermanfaat. (sajada.id)

Artikel Terkait:

Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik

10 Keutamaan Wudhu

Bukan Berdiri atau Jongkok, Begini Posisi Wudhu yang Baik

A to Z Masalah Wudhu

× Image