Home > Fiqih

Inilah Lima Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu adalah salah satu syarat utama dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, khususnya saat shalat dan membaca Al-Quran.
Ilustrasi wudhu
Ilustrasi wudhu

Inilah Lima Hal yang Membatalkan Wudhu

Oleh Syahruddin El Fikri

SAJADA.ID—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Wudhu adalah salah satu syarat utama dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, khususnya saat shalat dan membaca Al-Quran. Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu seseorang.

Pertama, Keluar sesuatu dari “dua pintu” belakang seperti buang angin (kentut), buang air besar atau kecil, haid atau nifas, dan sebagainya.

Baca Juga: Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik

Kedua, Hilang akal, baik karena mabuk, pingsan, tidur nyenyak, atau gila.

Ketiga, Bersetubuh atau berhubungan suami istri.

Keempat, Menyentuh kemaluan dengan maksud tertentu.

“Bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang orang yang menyentuh kemaluannya, apakah ia wajib berwudhu? Rasulullah SAW bersabda: “Tidak, dia adalah sebagian dari tubuhmu sendiri”. (HR Lima Ahli Hadis).

Artikel Terkait:

Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik

10 Keutamaan Wudhu

Bukan Berdiri atau Jongkok, Begini Posisi Wudhu yang Baik

A to Z Masalah Wudhu

Kelima, Bersentuhan kulit antara pria dan wanita.

Dalam masalah ini (bersentuhan kulit), para ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang mengatakan bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan muhrimnya membatalkan wudhu. Namun, adapula yang menyatakan tidak batal, kecuali disertai dengan syahwat. Bahkan, para imam empat (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali, juga berbeda pendapat mengenai masalah ini).

Buku Sehat dengan Wudhu

× Image