Home > Fiqih

Bolehkah Minum Sambil Berdiri?

Minum sambil berdiri dapat merusak pencernaan karena air mengalir lebih kencang dibandingkan minum sambil duduk.

Sedangkan ulama yang membolehkan makan dan minum sembari berdiri menjadikan riwayat Ibnu Abbas sebagai dasar dalilnya. Ibnu Abbas mengatakan:

سَقَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ

"Aku mengambilkan minum untuk Rasulullah SAW dari air zamzam, maka beliau minum sambil berdiri." (HR Bukhari [1637], Muslim [2027], Ahmad [1841],, Tirmidzi [1882], Nasa'i [2964], dan Ibnu Majah [3422]).

Dan menurut ilmu kesehatan, minum sambil berdiri dapat membuat air mengalir dengan tekanan. Hal tersebut dapat menyebabkan tubuh kesulitan untuk menyerap nutrisi apa pun dan akhirnya memengaruhi kesehatan perut dalam jangka panjang. Hingga pada akhirnya menghambat pencernaan yang rentan menyebabkan berbagai gangguan pada perut.

Demikianlah sahabat Rumah Berkah, berkaca dari hadis dan riwayat di atas, sebaiknya hindari minum sambil berdiri. Selain banyak yang tidak sesuai dengan hadis Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, juga merusak kesehatan. Wallahu A'lam.

(SFR/Rumah Berkah).

× Image