Bolehkah Minum Sambil Berdiri?
Minum Sambil Berdiri, Bolehkah?
Minum sambil berdiri dapat merusak pencernaan karena air mengalir lebih kencang dibandingkan minum sambil duduk.
Oleh Syahruddin El Fikri
Sahabat Rumah Berkah yang dirahmati Allah SWT.
Sebagai seorang muslim, kita dianjurkan untuk meneladani dan mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam (SAW). Walaupun tidak semuanya, setidaknya sebagian dari apa yang dilakukan Rasulullah SAW dapat kita tiru dan ikuti. Salah satunya dalam hal minum.
Rasulullah SAW minum dengan cara duduk dan biasanya dalam beberapa napas. Minum sedikit bernapas, kemudian minum lagi, bernapas lagi, demikian seterusnya.
Beliau melarang minum dalam satu napas, yakni minum sekaligus langsung tuntas. Setidaknya, setiap minum sedikit dengan mengawalinya membaca Bismillahirrahmanirrahim dan menggunakan tangan kanan, kemudian berhenti sejenak dan membaca Alhamdulillahirabbil alamiin. Lalu minum lagi dengan mengawalinya membaca bismillah dan berhenti sejenak lalu membaca hamdalah (Alhamdulillahirabbil alamiin).
Pertanyaannya, bagaimana kalau minum sambil berdiri? Karena ini banyak sekali dilakukan oleh umat Islam. Apalagi saat undangan pernikahan, minum dan bahkan makan pun kadang sambil berdiri.
Kembali lagi pertanyaan awal, bolehkah minum sambil berdiri? Secara etika, minum sambil berdiri jelas tidak baik dan kurang sopan. Bahkan menurut ilmu kesehatan pun tidak dianjurkan karena dapat mengganggu pencernaan.
Namun demikian, sebagaimana diriwayatkan oleh Ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha (RA) ia berkata:
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ وَسَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ كَانَا لَا يَرَيَانِ بِشُرْبِ الْإِنْسَانِ وَهُوَ قَائِمٌ بَأْسًا
Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari bahwa Aisyah Ummul Mukminim dan Sa'd bin Waqqas berpendapat bahwa tidaklah mengapa seorang minum sambil berdiri."