Keutamaan Membantu Orang yang Berkhitan
Adapun hikmah dari berkhitan adalah:
1. Bagian dari menjaga kesucian. Tidak memungkinkan bersuci dari kencing kecuali dengan berkhitan. Karena sisa air seni berkumpul di bawah kulit (kemaluan), maka tidak aman ketika keluar, sehingga pakaian dan badannya menjadi najis.
Abdullah bin Abbas (RA) sangat ketat terkait dengan masalah khitan. “Dahulu Ibnu Umar sangat ketat dalam masalah ini. Diriwayatkan darinya, dia tidak diperbolehkan berhaji dan shalat. Maksudnya kalau dia belum berkhitan. (Al-Mughni; 1/115).
2. Sementara hikmah berkhitan bagi wanita, agar seimbang syahwatnya sehingga menjadi pertengahan. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang Wanita berkhitan, beliau menjawab bahwa tujuannya agar menyeimbangkan syahwatnya. Karena kalau dia belum dikhitan, maka kuat syahwatnya. Sehingga dikatakan kepada wanita yang belum berkhitan;
“Sesungguhnya wanita yang belum dikhitan itu lebih sering mencari lelaki. Oleh karena itu, didapati kefakiran (kerusakan) pada wanita Tartar dan wanita kulit sawo (asing) lebih banyak dibandingkan dengan wanita muslimah. Kalau terlalu berlebihan ketika meng khitannya, maka syahwatnya lemah, sehingga tidak sempurna keinginan suami. Kalau dipotong tidak berlebihan, maka didapatkan keinginannya (syahwatnya) secara seimbang. (Majmu’ Al-Fatawa; 21/114).
Sedangkan hikmah dari membantu orang berkhitan;