Keutamaan Membantu Orang yang Berkhitan
Keutamaan Membantu Orang yang Berkhitan
Oleh Syahruddin El Fikri
Sahabat Rumah Berkah yang dirahmati Allah SWT.
Setiap muslim laki-laki diwajibkan untuk berkhitan. Sebab, dengan berkhitan, maka menjadi jalan untuk menjaga kesucian dalam menghadap kepada Allah SWT. Sedangkan bila tidak berkhitan, maka nilai-nilai kesucian sangat diragukan ada pada dirinya.
Karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Dalam hadis di atas, terkandung perintah Nabi Muhammad SAW agar setiap muslim untuk berkhitan. Sebagaimana diketahui bersama, Nabi Ibrahim Alaihis Salam (AS) berkhitan saat usianya mencapai 80 tahun. (HR. Bukhari).
Adapun yang dipotong saat berkhitan itu menurut Ibnu Sabbagh dalam ‘As-Syamil’: “Yang wajib bagi lelaki adalah memotong kulit yang ada di kulup sampai kelihatan semuanya. Sementara wanita, dipotong daging seperti jambul ayam jantan di bagian atas kemaluan di antara dua katup, kalau dipotong, maka akan tetap (masih ada) aslinya seperti bijian.
Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang kuat dan terkenal bahwa harus memotong semua (kulit) yang menutupi kulupnya.” (Al-Majmu’; 1/351).
Al-Juwaini mengatakan, “Batasan yang tepat bagi para wanita, apa yang sesuai dengan penamaannya. Beliau berkata, “Dalam hadits ada yang menunjukkan perintah untuk menyedikitkan (dalam memotong). “Potong sedikit dan jangan dipotong semuanya. Maksudnya biarkan tempat yang agak menonjol. (Tuhfatul Maudud; 190-192).